Antara Riba Dan Dagang
Nampak mirip tapi berbeda. Seorang yang membeli kulkas dengan harga dua juta lima ratus ribu rupiah lalu ia jual kembali kepada orang lain dengan harga tiga juta rupiah. Berarti ia mendapat keuntungan lima ratus ribu rupiah. Pada saat lain ia memberi pinjaman uang kepada seseorang sebanyak dua juta lima ratus ribu rupiah dengan perjanjian akan dikembalikan sebanyak tiga juta rupiah. Berarti ia mendapat keuntungan lima ratus ribu rupiah. Di hadapan syariat, perbuatan pertama dinyatakan syah sementara apa yang dilakukan untuk kedua kalinya adalah riba yang terlarang. Alloh berfirman :
ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا
Karena mereka berkata (berpendapat), Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba [albaqoroh : 275]
Jual beli dengan riba memiliki banyak sisi perbedaan, diantaranya :
1. Dalam jual beli keuntungan didapat di awal, sementara riba keuntungan didapat di akhir.
2. Harga barang bisa naik turun (terkadang mahal, di lain waktu bisa turun) sesuaisituasi kondisi. Riba tidak mengenal naik turunnya bunga.
3. Pembeli datang untuk berbelanja menunjukkan bahwa dirinya memiliki uang. Adapun orang yang datang untuk meminjam uang, tanda bahwa ia sedang dalam kondisi susah. Orang yang tengah dirundung kesempitan tidak pantas untuk dimanfaatkan untuk diambil keuntungannya. Akan tetapi ia harus ditolong. 4. Berdagang dibutuhkan kerja keras. Riba tidak memerlukan kesungguhan dan kepayahan.
5. Riba dibangun di atas keserakahan dan kedzoliman dan itu tidak selamanya ada pada dunia jual beli.
6. Berdagang dipuji oleh rosululloh shollallohu alaihi wasallam :
عَنْ رِفَاعَةَ بْنِ رَافِعٍ رضي الله عنه أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم سُئِلَ أَيُّ اَلْكَسْبِ أَطْيَبُ ? قَالَ عَمَلُ اَلرَّجُلِ بِيَدِهِ, وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ رَوَاهُ اَلْبَزَّارُ، وَصَحَّحَهُ اَلْحَاكِمُ
Dari Rifa'ah Ibnu Rafi' bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah ditanya : Pekerjaan apakah yang paling baik ?. Beliau bersabda : Pekerjaan seseorang dengan tangannya dan setiap jual-beli yang bersih [HR al-Bazzar]
Riba dilaknat oleh rosululloh shollallohu alaihi wasallam :
عَنْ جَابِرٍ رضي الله عنه قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم آكِلَ اَلرِّبَا, وَمُوكِلَهُ, وَكَاتِبَهُ, وَشَاهِدَيْهِ, وَقَالَ: هُمْ سَوَاءٌ رَوَاهُ مُسْلِمٌ Jabir Radliyallaahu 'anhu berkata: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melaknat pemakan riba, pemberi makan riba, penulisnya, dan dua orang saksinya. Beliau bersabda : Mereka itu sama [HR Muslim]