Harta Dalam Pandangan Islam (73) Zaman Saat Harta Melimpah عَنْ حَارِثَةَ بْن وَهْبٍ يَقُولُ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ تَصَدَّقُوا فَيُوشِكُ الرَّجُلُ يَمْشِي بِصَدَقَتِهِ فَيَقُولُ الَّذِي أُعْطِيَهَا لَوْ جِئْتَنَا بِهَا بِالْأَمْسِ قَبِلْتُهَا فَأَمَّا الْآنَ فَلَا حَاجَةَ لِي بِهَا فَلَا يَجِدُ مَنْ يَقْبَلُهَا Dari Haritsah bin Wahb berkata; Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : Segeralah kalian bersedekah, karena dikhawatirkan kelak akan terjadi seorang laki-laki pergi ke mana-mana membawa sedekahnya, tetapi dijawab oleh orang yang hendak diberinya sedekah, 'kalaulah kemarin kamu datang, aku terima sedekahmu. Sekarang aku tidak butuh lagi terhadap sedekahmu itu.' Akhirnya orang itu pun benar-benar tidak mendapat orang yang bersedia menerima sedekahnya itu [HR Bukhori, Muslim dan Nasa’i] عَنْ أَبِي مُوسَى عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ يَطُوفُ الرَّجُلُ فِيهِ بِالصَّدَقَةِ مِنْ الذَّهَبِ ثُمَّ لَا يَجِدُ أَحَدًا يَأْخُذُهَا مِنْهُ وَيُرَى الرَّجُلُ الْوَاحِدُ يَتْبَعُهُ أَرْبَعُونَ امْرَأَةً يَلُذْنَ بِهِ مِنْ قِلَّةِ الرِّجَالِ وَكَثْرَةِ النِّسَاءِ Dari Abu Musa dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda : Sungguh akan datang suatu zaman dimana ada seorang lelaki yang berkeliling menawarkan sedekah berupa emas namun ia tidak mendapatkan seorangpun yang sudi mengambilnya, dan akan ada seorang lelaki yang diikuti oleh empat puluh wanita yang ingin merasakan kenikmatan bersamanya karena saking sedikitnya jumlah kaum lelaki saat itu dan banyaknya jumlah kaum wanita [HR Bukhori Muslim] عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَقِيءُ الْأَرْضُ أَفْلَاذَ كَبِدِهَا أَمْثَالَ الْأُسْطُوَانِ مِنْ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ فَيَجِيءُ الْقَاتِلُ فَيَقُولُ فِي هَذَا قَتَلْتُ وَيَجِيءُ الْقَاطِعُ فَيَقُولُ فِي هَذَا قَطَعْتُ رَحِمِي وَيَجِيءُ السَّارِقُ فَيَقُولُ فِي هَذَا قُطِعَتْ يَدِي ثُمَّ يَدَعُونَهُ فَلَا يَأْخُذُونَ مِنْهُ شَيْئًا Dari Abu Hurairah ia berkata ; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : Kelak bumi akan mengeluarkan semua isi perutnya semisal tiang dari emas dan perak lalu akan datang seorang pembunuh seraya berkata, Karena benda inilah aku membunuh. Lalu datang pula orang yang memutuskan tali silaturrahmi seraya berkata, 'Karena benda inilah aku memutuskan tali silaturrahmi. Lalu datang pula seorang pencuri seraya berkata, Karena benda inilah tanganku dipotong. Kemudian mereka semua meninggalkannya begitu saja dan tidak mengambilnya sedikitpun [HR Muslim dan Tirmidzi] عَنْ أَبِي سَعِيدٍ وَجَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَا قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَكُونُ فِي آخِرِ الزَّمَانِ خَلِيفَةٌ يَقْسِمُ الْمَالَ وَلَا يَعُدُّهُ Dari Abu Sa'id dan Jabir bin Abdullah, keduanya berkata : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda : Di akhir zaman nanti akan ada khalifah yang membagi-bagikan harta tanpa menghitungnya [HR Muslim] Empat hadits di atas menerangkan betapa harta sangat berlimpah pada akhir zaman (apakah kita akan mengalaminya ? wallohu a’lam) Imam Nawawi menyebut beberapa sebab kenapa itu bisa terjadi : Banyaknya penaklukan sehingga umat islam mendapat banyak harta ghonimah disamping itu bumi mengeluarkan perbendaharaannya dan keberkahannya. Pertanyaannya kapan itu terjadi dan bagaimana gambaran keberkahan saat itu ? Salah satu hadit menerangkan kepada kita bahwa itu terjadi setelah nabi Isa membunuh ya’juj dan ma’juj hingga Alloh berkata kepada bumi : أَنْبِتِي ثَمَرَتَكِ وَرُدِّي بَرَكَتَكِ keluarkanlah semua keberkahanmu ! yang terjadi selanjutnya adalah : فَيَوْمَئِذٍ تَأْكُلُ الْعِصَابَةُ مِنْ الرُّمَّانَةِ وَيَسْتَظِلُّونَ بِقِحْفِهَا وَيُبَارَكُ فِي الرِّسْلِ حَتَّى أَنَّ اللِّقْحَةَ مِنْ الْإِبِلِ لَتَكْفِي الْفِئَامَ مِنْ النَّاسِ وَاللِّقْحَةَ مِنْ الْبَقَرِ لَتَكْفِي الْقَبِيلَةَ مِنْ النَّاسِ وَاللِّقْحَةَ مِنْ الْغَنَمِ لَتَكْفِي الْفَخِذَ مِنْ النَّاسِ Keluarlah keberkahannya sehingga serombongan orang cukup makan sebuah delima dan dapat bernaung dengan kulitnya. Sekelompok manusia cukup dengan unta perahan, satu kabilah cukup dengan sapi perahan dan beberapa kerabat mencukupkan diri dengan kambing perahan. [HR Muslim] Maroji’ : Syarh Shohih Muslim, Imam Nawawi 12/101 dan 18/45