Albait Dalam Alquran (11)
Baitulloh didirikan atas dasar tauhid. Maka yang menodainya dengan syirik dan yang mengiringinya berarti telah mengkhianati tujuan awal dibangunnya tempat ini oleh Alloh. Masyarakat quraisy sebagai penanggung jawab ka’bah rupanya telah melakukan penodaan amanat Alloh. Diantara pelanggaran mereka adalah :
1. Mengotori masjidil harom dengan berhala yang disembah
Syaikh Shoifurrohman Almubarokfuri menuturkan bahwa awal mula berdirinya patung di masjidil harom adalah dipelopori oleh Amru bin Luhay pemimpin bani Khoza’ah. Saat dirinya pergi ke negeri Syam, ia mendapati penduduknya menyembah berhala. Iapun menganggapnya sebagai perbuatan baik hingga pulang ke Mekah dengan membawa patung Hubal dan meletakkannya di dalam ka’bah. Diajaknyalah penduduk Mekah untuk menyembahnya dan akhirnya diikuti oleh penduduk Hijaz karena mereka beranggapan bahwa penduduk Mekah adalah pengawas ka’bah dan penduduk tanah suci.
Bertambah tahun, bertambah pula jumlah patung yang ada di dalamnya hingga saat fathu Mekah, rosululloh shollallohu alaihi wasallam mengahancurkan 360 patung.
2. Sholat di masjidil harom dengan siulan dan tepukan tangan serta telanjang tanpa busana
Alloh berfirman tentang kelakukan mereka :
وَمَا كَانَ صَلَاتُهُمْ عِنْدَ الْبَيْتِ إِلَّا مُكَاءً وَتَصْدِيَةً فَذُوقُوا الْعَذَابَ بِمَا كُنْتُمْ تَكْفُرُونَ
Sholat mereka di sekitar Baitullah itu, lain tidak hanyalah siulan dan tepukan tangan. Maka rasakanlah azab disebabkan kekafiranmu itu [al anfal : 35]
Imam Baidlowi menerangkan ayat di atas dengan mengatakan : Mereka melakukan thowaf di sekitar baitulloh dengan telanjang baik lelaki maupun kaum wanita sambil melakukan tasybik (menghimpun antara jari tangan kanan dengan jari tangan kiri), bertepuk dan bersiul.
3. Menghalangi umat islam untuk beribadah di dalamnya
Saat sholat di baitulloh, rosululloh shollallohu alaihi wasallam dilempar kotoran unta, selanjutnya mengusir umat islam sehingga harus berhijroh ke Madinah, menjelang perjanjian Hudaibiyyah mereka menghalangi umat islam masuk ke baitulloh untuk menunaikan ibadah haji. Perbuatan mereka diungkap oleh Alloh dalam surat albaqoroh :
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الشَّهْرِ الْحَرَامِ قِتَالٍ فِيهِ قُلْ قِتَالٌ فِيهِ كَبِيرٌ وَصَدٌّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَكُفْرٌ بِهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَإِخْرَاجُ أَهْلِهِ مِنْهُ أَكْبَرُ عِنْدَ اللَّهِ وَالْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِ وَلَا يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّى يَرُدُّوكُمْ عَنْ دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُوا
Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah : Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidilharam dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh. mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup [albaqoroh : 217]
4. Merasa yang memiliki hak mengatur baitulloh
Padahal yang memiliki hak kepengurusan masjidil harom adalah orang-orang beriman :
وَمَا لَهُمْ أَلا يُعَذِّبَهُمُ اللَّهُ وَهُمْ يَصُدُّونَ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَا كَانُوا أَوْلِيَاءَهُ إِنْ أَوْلِيَاؤُهُ إِلا الْمُتَّقُونَ وَلَكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لا يَعْلَمُونَ
Kenapa Allah tidak mengazab mereka Padahal mereka menghalangi orang untuk (mendatangi) Masjidilharam, dan mereka bukanlah orang-orang yang berhak menguasainya ? orang-orang yang berhak menguasai(nya) hanyalah orang-orang yang bertakwa. tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui [al anfal : 34]
Maroji’ :
Arrohiq Almakhthum, Syaikh Shoifurrohman Almubarokfuri hal 44
Tafsir Albaidlowi (maktabah syamilah)