Darah Mujahid

(aljaza’ min jinsil ‘amal, bukan hukum karma)
Setiap manusia akan bangkit pada hari kiamat sesuai dengan amal masing-masing. Ada yang berjalan sempoyongan seperti orang mabuk, itulah pemakan riba. Berjalan dengan badan condong sebelah, itu tak lain suami yang berpoligami tapi tidak bisa adil kepada istri-istrinya. Demikianlah seterusnya.
Manakala jihad adalah ibadah yang paling tinggi, maka Alloh bangkitkan mereka sesuai dengan amalnya di medan perang. Seorang mujahid yang terluka, akan bangkit pada hari kiamat dengan membawa lukanya sebagai balasan yang setara dengan amalnya. Rosululloh shollallhu alaihi wasallam bersabda :
والذي نفس محمد بيده ما من كلم يكلم في سبيل اللَّه إلا جاء يوم القيامة كهيئته يوم كلم؛ لونه لون دم وريحه ريح مسك
Demi jiwa muhammad yang ada di tanganNya, tidaklah seorang yang terluka fisabiilillah kecuali datang pada hari kiamat sebagaimana kondisi awal saat terluka. Warnanya warna darah dan aromanya adalah wangi minyak kesturi  [HR Bukhori Muslim]
Imam Nawawi berkata : Hikmah dari bangkitnya mujahid sesuai kondisinya saat terluka adalah agar disertai oleh saksi atas keutamaan dan kesungguhannya dalam melaksanakan ketaatan kepada Alloh.
Maroji’ :
Syarh Shohih Muslim, Imam Nawawi 13/26