(aljaza’ min jinsil ‘amal, bukan hukum karma)
Bunuh diri adalah perbuatan terkutuk. Ia pertanda keputus asaan dari si pelaku padahal rahmat Alloh sangat luas. Putus asa adalah bagian dari sifat orang kafir. Nabi Yaqub memberi nasehat bagi anak-anaknya :
وَلَا تَيْئَسُوا مِنْ رَوْحِ اللَّهِ إِنَّهُ لَا يَيْئَسُ مِنْ رَوْحِ اللَّهِ إِلَّا الْقَوْمُ الْكَافِرُونَ
Jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir [yusuf : 87]
Bunuh diri juga menghalangi pelakunya dari aljannah sebagaimana pernyataan rosululloh shollallohu alaihi wasallam tentang status neraka pada orang yang melakukan tindakan bunuh diri padahal dirinya telah mengerahkan keberaniannya dalam menghadapi musuh.
Kepada pelakunya, Alloh sudah menyediakan hukuman berupa siksa sesuai dengan cara dirinya mengakhiri kehidupannya. Ini adalah bagian dari keadilan Alloh dimana Alloh tidak akan menyiksa hambaNya kecuali disesuaikan dengan perbuatannya. Nabi shollallohu alaihi wasallam bersabda :
عن أبى هريرة رضى الله عنه قال رسول الله صلى الله عليه وسلم مَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ يِحَدِيْحَةٍ فحديدته فِى يَدِهِ يَتَوَجَّأُ بها فِى بَطْنِهِ فى نار جهنّم خالدا مُخَلَّدًا فيها أبدا وَمَنْ شَرِبَ سَمًّا فقتل نفسه فَهُوَ يَتَحَسَّاهُ فى نار جهنّم خالدا مُخَلَّدًا فيها أبدا وَمَنْ تَرَدَّى مِنْ جَبَلٍ فقتل نفسه فهويَتَرَدَّى فى نار جهنّم خالدا مُخَلَّدًا فيها أبدا
Dari Abu Huroiroh rodliyallohu anhu : Bersabda rosululloh shollallohu alaihi wasallam : Barangsiapa yang membunuh dirinya dengan besi, maka besi itu akan ada di tangannya lalu ia tusukkan ke perutnya di neraka jahannam. Ia akan kekal dan abadi melakukannya. Barangsiapa yang minum racun untuk membunuh dirinya, maka ia akan kekal dan abadi di neraka jahannam menenggak racun. Barangsiapa yang menjatuhkan dirinya dari ketinggian gunung untuk membunuh dirinya maka ia akan kekal dan abadi dengan menjatuhkan dirinya di neraka jahannam [HR Muslim, Tirmidzi dan Baihaqi]