Memberi Pakaian, Makanan Dan Minuman

(aljaza’ min jinsil ‘amal, bukan hukum karma)
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ اَلْخُدْرِيِّ, عَنِ اَلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ  أَيُّمَا مُسْلِمٍ كَسَا  مُسْلِمًا ثَوْبًا عَلَى عُرْيٍ كَسَاهُ اَللَّهُ مِنْ خُضْرِ اَلْجَنَّةِ وَأَيُّمَا مُسْلِمٍ أَطْعَمَ مُسْلِمًا عَلَى جُوعٍ أَطْعَمَهُ اَللَّهُ مِنْ ثِمَارِ اَلْجَنَّةِ وَأَيُّمَا مُسْلِمٍ سَقَى مُسْلِمًا عَلَى ظَمَإٍ سَقَاهُ اَللَّهُ مِنْ اَلرَّحِيقِ اَلْمَخْتُومِ   
Dari Abu Said Al-Khudry Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda : Siapa saja orang islam yang memberi pakaian orang Islam yang tidak memiliki pakaian, niscaya Allah akan memberinya pakaian dari hijaunya aljannah dan siapa saja orang Islam yang memberi makan orang Islam yang kelaparan, niscaya Allah akan memberinya makanan dari buah-buahan aljannah dan siapa saja orang Islam yang memberi minum orang Islam yang kehausan, niscaya Allah akan memberinya minuman dari minuman suci yang tertutup  [HR  Abu Dawud] 
Sifat dermawan adalah terpuji. Dengannya akan tumbuh rasa saling cinta antara si miskin dan si kaya. Bila kaum faqir sudah tertanam simpati kepada hartawan, tentu tidak akan muncul kejahatan. Tindak kriminal terjadi manakala terjadi jurang pemisah antara kedua kelompok ini.
Gemar menolong juga bagian dari kebersihan hati seseorang. Merasa telah mendapat ni’mat maka ia ingin bersyukur kepada Alloh dengan cara membagi kepada yang berhak apa yang ia miliki dengan harapan, kesenangan yang ia rasakan dirasakan pula oleh orang lain.
Pada hadits di atas, Alloh memberi pahala berderma sesuai dengan apa yang dikeluarkan oleh pemiliknya. Memberi pakaian, balasannya adalah pakaian di dalam aljannah. Membagi makanan bagi orang kelaparan, imbalannya adalah pakaian di dalam aljannah. Menghilangkan kehausan dengan air, hak yang diterima berupa minuman di dalam aljannah pula. Tentu pakaian, makanan dan minuman yang akan didapat jauh lebih bagus dari apa yang diberikannya di dunia.
Imam Shon’ani berkata tentang hadits di atas : Hadits ini berisi motifasi untuk melakukan berbagai macam kebaikan dan memberikannya kepada orang yang membutuhkan. Balasan yang akan didapat akan Alloh sesuaikan dengan perbuatan.
Maroji’ :
Subulusssalam, Imam Shon’ani 2/141