(kontrofersi 16)
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ لِيَصُدُّوا عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ فَسَيُنْفِقُونَهَا ثُمَّ تَكُونُ عَلَيْهِمْ حَسْرَةً ثُمَّ يُغْلَبُونَ وَالَّذِينَ كَفَرُوا إِلَى جَهَنَّمَ يُحْشَرُونَ
Sesungguhnya orang-orang yang kafir menginfakkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi sesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. dan ke dalam Jahannamlah orang-orang yang kafir itu dikumpulkan [al anfal : 36]
Ayat di atas menerangkan akan infaq yang dilakukan orang kafir. Alkalbi dan Muqotil berkata : Ayat ini turun berkenaan dengan orang-orang yang berambisi untuk menghancurkan umat islam pada perang badar yang berjumlah 12 orang : Abu Jahal bin Hisyam, Utbah dan Syaibah putera Robi’ah bin Abdusyams, Nabih dan Munabih putera Ibnulhajjaj, Abulbukhtari bin Hisyam, nadzr bin Alharts, Hakim bin Hizam, Ubay bin Kholaf, Zam’ah bin Aswad, Alharits bin Amir bin Naufal.
Kedua belas orang ini mengeluarkan banyak harta demi suksesnya perang badar. Apa yang mereka lakukan, oleh Alloh disebut sebagai infaq. Lalu apa bedanya antara infaq umat islam dengan infaq kaum kafir ? :
Infaq orang beriman ditujukan fiisabilillah, sementara infaq orang kafir liyashudduu ‘ansabiilillah (demi terhalangnya agama Alloh)
Infaq umat islam berpahala, sementara orang kafir semakin besar dosa mereka dengan infaq yang mereka lakukan
Balasan bagi orang beriman adalah aljannah, adapun orang kafir adalah jahanam sebagai tempat kembali
Maroji’ :
Tafsir Albaghowi (maktabah syamilah)