Macam-Macam Penyakit



 (penyakit dalam quran dan sunnah)

(penyakit dalam quran dan sunnah)

Penyakit ada dua macam :
 
A.      Sakit fisik

Seperti flu, maag, liver dan lainnya. Ayat-ayat yang membicarakan masalah ini di antaranya :

فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
Maka Barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain [albaqoroh : 184]

وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ
Barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain [albaqoroh : 185]

Kedua ayat di atas menerangkan bahwa sakit bisa dijadikan alasan untuk meninggalkan shoum dengan diganti pada hari lain.

فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ بِهِ أَذًى مِنْ رَأْسِهِ فَفِدْيَةٌ مِنْ صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ
Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), Maka wajiblah atasnya berfid-yah, Yaitu : shoum atau bersedekah atau berkorban [albaqoroh : 196]

Ayat ini menerangkan bahwa sakit seperti ada luka, kutu dan lainnya di kepala, bisa dijadikan alasan untuk mencukur rambut bagi yang sedang menunaikan ihromnya. Baginya membayar kifarot berupa : Shoum tiga hari atau memberi makan kepada enam orang miskin atau menyembelih hewan.

لَيْسَ عَلَى الْأَعْمَى حَرَجٌ وَلَا عَلَى الْأَعْرَجِ حَرَجٌ وَلَا عَلَى الْمَرِيضِ حَرَجٌ
Tidak ada halangan bagi orang buta, tidak (pula) bagi orang pincang, tidak (pula) bagi orang sakit, [annur : 61]

Ayat di atas menerangkan bahwa tidak dianggap dosa bagi orang buta, pincang dan sakit untuk meninggalkan kewajiban yang tidak mampu dipikul karena kondisi yang menimpa dirinya seperti jihad fisabilillah. Hukum ini senada dengan tiga ayat lain di surat attaubah, alfath dan annisa’ :

لَيْسَ عَلَى الضُّعَفَاءِ وَلَا عَلَى الْمَرْضَى وَلَا عَلَى الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ مَا يُنْفِقُونَ حَرَجٌ إِذَا نَصَحُوا لِلَّهِ وَرَسُولِهِ مَا عَلَى الْمُحْسِنِينَ مِنْ سَبِيلٍ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Tiada dosa (lantaran tidak pergi berjihad) atas orang-orang yang lemah, orang-orang yang sakit dan atas orang-orang yang tidak memperoleh apa yang akan mereka nafkahkan, apabila mereka Berlaku ikhlas kepada Allah dan Rasul-Nya. tidak ada jalan sedikitpun untuk menyalahkan orang-orang yang berbuat baik. dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang  [attaubah : 91]

لَيْسَ عَلَى الْأَعْمَى حَرَجٌ وَلَا عَلَى الْأَعْرَجِ حَرَجٌ وَلَا عَلَى الْمَرِيضِ حَرَجٌ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ وَمَنْ يَتَوَلَّ يُعَذِّبْهُ عَذَابًا أَلِيمًا
Tiada dosa atas orang-orang yang buta dan atas orang yang pincang dan atas orang yang sakit (apabila tidak ikut berperang). dan Barangsiapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya; niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai dan barang siapa yang berpaling niscaya akan diazab-Nya dengan azab yang pedih [alfath : 17]

وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِنْ كَانَ بِكُمْ أَذًى مِنْ مَطَرٍ أَوْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَنْ تَضَعُوا أَسْلِحَتَكُمْ وَخُذُوا حِذْرَكُمْ إِنَّ اللَّهَ أَعَدَّ لِلْكَافِرِينَ عَذَابًا مُهِينًا
Dan tidak ada dosa atasmu meletakkan senjata-senjatamu, jika kamu mendapat sesuatu kesusahan karena hujan atau karena kamu memang sakit; dan siap siagalah kamu. Sesungguhnya Allah telah menyediakan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir itu  [annisa’ : 102]

Adapun dua ayat di bawah ini, yaitu surat annisa’ dan almaidah, penjelas akan gugurnya perintah wudlu dan mandi junub bagi penderita penyakit berat yang tidak bisa menyentuh air sehingga Alloh menggantinya dengan tayamum :

وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا 
Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, Maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik (suci); sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pema'af lagi Maha Pengampun  [annisa’ : 43]

وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا
Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, Maka bertayammumlah dengan tanah yang baik [almaidah : ]

Sedangkan ayat di bawah ini menerangkan tiga sebab kenapa Alloh gugurkan kewajiban sholat malam sehingga menjadi sunnah. Tiga sebab itu adalah : Sakit, bepergian jauh untuk berniaga dan berperang.

إِنَّ رَبَّكَ يَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُومُ أَدْنَى مِنْ ثُلُثَيِ اللَّيْلِ وَنِصْفَهُ وَثُلُثَهُ وَطَائِفَةٌ مِنَ الَّذِينَ مَعَكَ وَاللَّهُ يُقَدِّرُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ عَلِمَ أَنْ لَنْ تُحْصُوهُ فَتَابَ عَلَيْكُمْ فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآَنِ عَلِمَ أَنْ سَيَكُونُ مِنْكُمْ مَرْضَى وَآَخَرُونَ يَضْرِبُونَ فِي الْأَرْضِ يَبْتَغُونَ مِنْ فَضْلِ اللَّهِ وَآَخَرُونَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
Sesungguhnya Robmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (sholat) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu, Maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran. Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi berperang di jalan Allah [almuzzammil : 20]

Walhasil ayat-ayat di atas menjadi penjelas atas gugurnya sakit fisik dari : 

a.      Kewajiban shoum dengan diganti pada hari lain
b.      Larangan mencukur rambut saat ihrom dengan kafarot menunaikan fidyah
c.       Kewajiban jihad
d.      Kewajiban mandi dan wudlu dengan diganti tayamum
e.      Kewajiban sholat tahajud

B.      Penyakit hati

Seperti riya’, sombong, malas, ambisi, mudah tersinggung dan lainnya. Penyakit jenis ini lebih banyak disebut dalam alquran dari penyakit fisik :

فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَهُمُ اللَّهُ مَرَضًا وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ بِمَا كَانُوا يَكْذِبُونَ
Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta  [albaqoroh : 10]

Penulis Addarul Mantsur mengomentari ayat di atas dengan perkataan Ibnu Zaid dari Ibnu Jarir : sakit yang dimaksud ayat ini adalah pada addin bukan sakit pada badan, yaitu orang-orang munafiq yang masih ragu saat masuk islam

فَتَرَى الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ يُسَارِعُونَ فِيهِمْ يَقُولُونَ نَخْشَى أَنْ تُصِيبَنَا دَائِرَةٌ فَعَسَى اللَّهُ أَنْ يَأْتِيَ بِالْفَتْحِ أَوْ أَمْرٍ مِنْ عِنْدِهِ فَيُصْبِحُوا عَلَى مَا أَسَرُّوا فِي أَنْفُسِهِمْ نَادِمِينَ
Maka kamu akan melihat orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya (orang-orang munafik) bersegera mendekati mereka (Yahudi dan Nasrani), seraya berkata : Kami takut akan mendapat bencana. Mudah-mudahan Allah akan mendatangkan kemenangan (kepada Rasul-Nya), atau sesuatu keputusan dari sisi-Nya. Maka karena itu, mereka menjadi menyesal terhadap apa yang mereka rahasiakan dalam diri mereka  [almaidah : 52]

Penulis tafsir Alwajiz menyebut bahwa ayat di atas menerangkan tentang penyakit orang-orang munafiq (Abdullah bin Ubay dan teman-temannya) yang berwala kepada ahlul kitab dengan mencintai dan membantu mereka untuk mencelakakan kaum muslimin. Sehingga pada ayat sebelumnya orang-orang beriman diseru untuk tidak berwala kepada mereka.

إِذْ يَقُولُ الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ غَرَّ هَؤُلَاءِ دِينُهُمْ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
(ingatlah), ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya berkata : Mereka itu (orang-orang mukmin) ditipu oleh agamanya. (Allah berfirman) : Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah, Maka Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana  [al anfal : 49]

Ayat di atas menyebut tentang dua kelompok yang tidak yakin akan kemenangan umat islam pada perang badar. Dua kelompok itu adalah : Kaum munafiq dan orang yang di dalam hatinya ada penyakit. Penulis tafsir Zadul Masiir menerangkan bahwa ada 3 golongan yang dimasukkan ke dalam manusia yang di dalam hatinya ada penyakit, yaitu :

a.      Mereka yang masuk islam di Mekah yang enggan berhijrah sehingga dipaksa untuk keluar oleh kaum musyrik pada perang badar untuk memerangi umat islam.

b.      Kaum musyrik Mekah

c.       Kaum yang ragu yang tidak berani menampakkan permusuhan kepada nabi shollallohu alaihi wasallam

وَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ فَزَادَتْهُمْ رِجْسًا إِلَى رِجْسِهِمْ وَمَاتُوا وَهُمْ كَافِرُونَ
Dan Adapun orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, Maka dengan surat itu bertambah kekafiran mereka, disamping kekafirannya (yang telah ada) dan mereka mati dalam Keadaan kafir  [attaubah : 125]

Penulis tafsir Almuyassar menyebut bahwa orang munafiqlah yang disebut oleh Alloh sebagai orang yang di dalam hatinya ada penyakit. Mereka menampakkan pengingkaran dan sikap olok-olok setiap turun ayat. Ini berbeda dengan orang beriman. Ketika firman Alloh turun :

فَأَمَّا الَّذِينَ آَمَنُوا فَزَادَتْهُمْ إِيمَانًا وَهُمْ يَسْتَبْشِرُونَ  
Adapun orang-orang yang beriman, Maka surat ini menambah imannya, dan mereka merasa gembira  [attaubah : 124]

لِيَجْعَلَ مَا يُلْقِي الشَّيْطَانُ فِتْنَةً لِلَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ وَالْقَاسِيَةِ قُلُوبُهُمْ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَفِي شِقَاقٍ بَعِيدٍ
Agar Dia menjadikan apa yang dimasukkan oleh syaitan itu, sebagai cobaan bagi orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit dan yang kasar hatinya. dan Sesungguhnya orang-orang yang zalim itu, benar-benar dalam permusuhan yang sangat, [alhajj : 53]

Ayat ini menerangkan dua kelompok yang bisa dijerat oleh setan : Fiquluubihin marodlun (di dalam hatinya ada penyakit) dan alqosiyatu quluubuhum (hati kasar). Penulis tafsir Abu Su’ud menerangkan bahwa orang yang berpenyakit dalam hatinya adalah kaum munafiq, adapun berhati keras adalah kaum musyrikin.

وَإِذَا دُعُوا إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ إِذَا فَرِيقٌ مِنْهُمْ مُعْرِضُونَ  وَإِنْ يَكُنْ لَهُمُ الْحَقُّ يَأْتُوا إِلَيْهِ مُذْعِنِينَ  أَفِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ أَمِ ارْتَابُوا أَمْ يَخَافُونَ أَنْ يَحِيفَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَرَسُولُهُ بَلْ أُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
48. dan apabila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya, agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka menolak untuk datang.
49. tetapi jika keputusan itu untuk (kemaslahatan) mereka, mereka datang kepada Rasul dengan patuh.
50. Apakah (ketidak datangan mereka itu karena) dalam hati mereka ada penyakit, atau (karena) mereka ragu-ragu ataukah (karena) takut kalau-kalau Allah dan Rasul-Nya Berlaku zalim kepada mereka? sebenarnya, mereka Itulah orang-orang yang zalim  [annur : 48-50]

Tiga ayat di atas menerangkan tentang ciri khas orang munafiq, yaitu menolak tunduk kepada hukum Alloh dan rosulNya. Penolakan itu disebabkan dua kemungkinan, yaitu di dalam hatinya ada penyakit (kemunafikan) dan keraguan akan kenabian Muhammad shollallohu alaihi wasallam. Demikianlah kesimpulan dari Imam Zamakhsyari.

 وَإِذْ يَقُولُ الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ مَا وَعَدَنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ إِلَّا غُرُورًا
Dan (ingatlah) ketika orang-orang munafik dan orang-orang yang berpenyakit dalam hatinya berkata : Allah dan Rasul-Nya tidak menjanjikan kepada Kami melainkan tipu daya [al ahzab : 12]

Ayat di atas ada perkataan kaum munafiq. Di saat Madinah terkepung pada perang Khondaq. Mereka mengejek nabi shollallohu alaihi wasallam dengan mengatakan “ Apa itu janji Muhammad, yang mengatakan kita akan mengalahkan Persi dan Romawi, sementara kita saja terkepung hingga tidak bisa buang air besar dengan mencari tempat jauh. Syaikh Abdurrohman Nashir Assa’di berkata : Inilah kebiasaan orang munafiq saat terdesak dan berada dalam ujian, iman mereka tidak teguh, mereka melihat dengan akalnya yang pendek untuk menjangkau sesuatu yang pendek pula dan membenarkan persangkaannya.

لَئِنْ لَمْ يَنْتَهِ الْمُنَافِقُونَ وَالَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ وَالْمُرْجِفُونَ فِي الْمَدِينَةِ لَنُغْرِيَنَّكَ بِهِمْ ثُمَّ لَا يُجَاوِرُونَكَ فِيهَا إِلَّا قَلِيلًا
Sesungguhnya jika tidak berhenti orang-orang munafik, orang- orang yang berpenyakit dalam hatinya dan orang-orang yang menyebarkan kabar bohong di Madinah (dari menyakitimu), niscaya Kami perintahkan kamu (untuk memerangi) mereka, kemudian mereka tidak menjadi tetanggamu (di Madinah) melainkan dalam waktu yang sebentar,  [al ahzab : 60]

Ayat di atas berisi ancaman terhadap tiga kelompok, yaitu orang munafiq, orang yang memiliki penyakit hati dan penyebar berita bohong untuk menghentikan kelakuan mereka di kota Madinah. Meski ketiga kelompok itu hakekatnya adalah kaum munafiq itu sendiri. Ancaman itu berupa perang dan pengusiran. Syaikh Abu Bakar Jabir Aljazairi menerangkan bahwa yang dimaksud penyakit hati pada ayat ini adalah nafsu syahwat dan kecondongan ingin berzina.

وَيَقُولُ الَّذِينَ آَمَنُوا لَوْلَا نُزِّلَتْ سُورَةٌ فَإِذَا أُنْزِلَتْ سُورَةٌ مُحْكَمَةٌ وَذُكِرَ فِيهَا الْقِتَالُ رَأَيْتَ الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ يَنْظُرُونَ إِلَيْكَ نَظَرَ الْمَغْشِيِّ عَلَيْهِ مِنَ الْمَوْتِ فَأَوْلَى لَهُمْ
Dan orang-orang yang beriman berkata : Mengapa tiada diturunkan suatu surat ? Maka apabila diturunkan suatu surat yang jelas Maksudnya dan disebutkan di dalamnya (perintah) perang, kamu Lihat orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya memandang kepadamu seperti pandangan orang yang pingsan karena takut mati, dan kecelakaanlah bagi mereka  [Muhammad : 20]

Ayat di atas menerangkan dua kelompok yang memiliki karakter berbeda, mu’min dan orang yang ada pada hatinya penyakit yang tidak lain adalah kaum munafiqin. Ibnu Ajibah berkata : Orang beriman sangat berkeinginan untuk berjihad yang membuat mereka bisa memenangkan islam. Mereka selalu menanti datangnya wahyu perintah jihad, menampakkan keresahan saat lambatnya turun ayat itu. Sedangkan kaum munafiq berkebalikan dari orang beriman.  Mereka sangat takut dengan jihad sebagaimana yang tersebut dalam ayat.

أَمْ حَسِبَ الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ أَنْ لَنْ يُخْرِجَ اللَّهُ أَضْغَانَهُمْ
Atau Apakah orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya mengira bahwa Allah tidak akan Menampakkan kedengkian mereka ? [Muhammad : 29]

Penulis tafsir Alkhozin menyebut bahwa yang dimaksud orang-orang yang memiliki penyakit dalam hatinya adalah orang munafiq yang memiliki kedengkian terhadap kaum mu’minin.

وَمَا جَعَلْنَا أَصْحَابَ النَّارِ إِلَّا مَلَائِكَةً وَمَا جَعَلْنَا عِدَّتَهُمْ إِلَّا فِتْنَةً لِلَّذِينَ كَفَرُوا لِيَسْتَيْقِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ وَيَزْدَادَ الَّذِينَ آَمَنُوا إِيمَانًا وَلَا يَرْتَابَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ وَالْمُؤْمِنُونَ وَلِيَقُولَ الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ مَرَضٌ وَالْكَافِرُونَ مَاذَا أَرَادَ اللَّهُ بِهَذَا مَثَلًا كَذَلِكَ يُضِلُّ اللَّهُ مَنْ يَشَاءُ وَيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَمَا يَعْلَمُ جُنُودَ رَبِّكَ إِلَّا هُوَ وَمَا هِيَ إِلَّا ذِكْرَى لِلْبَشَرِ
Dan tiada Kami jadikan penjaga neraka itu melainkan dari Malaikat : dan tidaklah Kami menjadikan bilangan mereka itu melainkan untuk Jadi fitnah (cobaan) bagi orang-orang kafir, supaya orang-orang yang diberi Al-Kitab menjadi yakin dan supaya orang yang beriman bertambah imannya dan supaya orang-orang yang diberi Al kitab dan orang-orang mukmin itu tidak ragu-ragu dan supaya orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit dan orang-orang kafir (mengatakan): Apakah yang dikehendaki Allah dengan bilangan ini sebagai suatu perumpamaan ? Demikianlah Allah membiarkan sesat orang-orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya. dan tidak ada yang mengetahui tentara Tuhanmu melainkan Dia sendiri. dan Saqar itu tiada lain hanyalah peringatan bagi manusia  [almuddatsir : 31]

Ayat di atas menerangkan ayat-ayat sebelumnya yang menyebutkan bahwa jumlah malaikat penjaga neraka adalah 19. Muncullah tiga kelompok yang menyikapi berita ini :

a.      Orang kafir Mekah

Jumlah 19 membuat mereka semakin menganggap enteng siksa neraka. Maka Alloh menyebut dalam ayat fitnah (cobaan) bagi mereka.

b.      Ahlul kitab

Diharapkan tidak ragu lalu menjadi semakin yakin karena jumlah 19 yang tercantum dalam alquran juga terdapat dalam kitab taurot dan injil

c.       Orang beriman

Semakin bertambah iman dan keyakinannya setiap ayat turun termasuk ayat yang menerangkan jumlah 19 penjaga neraka.

d.      Orang ada penyakit dalam hatinya

Ibnu Abbas menafsirkan makna penyakit ini dengan syakkun wanifaaqun (keraguan dan kemunafikan). Kelompok ini dan orang kafir bertanya “ Apakah yang dikehendaki Allah dengan bilangan ini sebagai suatu perumpamaan ? “

يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا
Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu lemah gemulaikan dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah Perkataan yang baik  [al ahzab : 32]

Ayat di atas menerangkan bahwa orang yang memiliki penyakit hati menyukai suara lemah gemulai yang berasal dari wanita. Imam Baghowi menuturkan bahwa yang dimaksud dengan orang yang berpenyakit dalam hati pada ayat di atas adalah munafiq dan fajir (orang yang suka berbuat dosa)
Disimpulkan bahwa penyakit hati yang tertera pada ayat-ayat di atas berupa :

a.      Masuk islam dalam keadaan ragu
b.      Berwala kepada ahlul kitab untuk mencelakakan orang beriman
c.       Meragukan kemenangan yang akan diraih oleh umat islam
d.      Mengingkari dan mengolok-olok ayat saat turun
e.      Menolak hukum Alloh
f.        Memiliki nafsu syahwat, kecondongan terhadap zina dan suara wanita yang dibuat-buat
g.      Membenci jihad
h.      Dengki terhadap orang beriman

Walhasil dari semua ayat yang berbicara tentang penyakit hati, selalu tertuju pada kaum munafiq. Wal iyaadzu billah