Hati Orang Yang Thoyyib, Hartanya Boleh Kita Manfaatkan




Thoyyib Dan Khobits (9) 

Ada orang yang menanam pohon mangga. Dia sudah berikrar bahwa siapapun yang menginginkan mangganya, maka dipersilahkan untuk mengambilnya tanpa harus minta izin terlebih dahulu.

Pompa angin untuk ban motor yang selalu tergeletak di depan rumah. Pemiliknya sengaja meletakkannya begitu saja agar tetangga sewaktu-waktu membutuhkannya bisa langsung memakainya tanpa harus permisi sebelumnya.

Seorang yang dikenal sangat suka menjamu siapa saja yang datang ke rumahnya. Ia akan senang manakala seseorang makan dengan lahap dari hidangan yang ia sediakan. Porsi makanan yang diambil begitu banyak, tidak menjadi beban bagi tuan rumah.

Tiga contoh di atas menunjukkan bahwa sang pemilik memiliki hati Thoyyibun nafs (hatinya baik, rela). Dalam kondisi seperti ini maka memanfaatkan apa yang ia miliki, adalah diperbolehkan. Bila tidak ada pada hatinya sifat seperti itu maka coba-coba melakukannya.

Itu bisa kita ketahui ketika seorang pedagang yang sudah menerapkan aturan bahwa semua barang yang ia jual memiliki harga pas, artinya tidak bisa ditawar. Dengan retorika bicara yang memikat dan sedikit memaksa, seorang komsumen menawar barang yang akan ia beli. Yang pada akhirnya, ia terpaksa melepaskan barangnya. Ini menunjukkan sang pedagang tidak memiliki thoyyibun nafsi.

Pemandangan seperti ini juga sering kita dapatkan saat ibu-ibu belanja sayur. Harga sedemikian ditawar dengan harga serendah-rendahnya, itupun masih meminta bonus. Tak jarang dengan mimik tidak suka, sang pedagang terpaksa merelakan keinginan mereka.

Rosululloh shollallohu alaihi wasallam mengingatkan :

اسْمَعُوا مِنِّى تَعِيشُوا أَلاَ لاَ تَظْلِمُوا أَلاَ لاَ تَظْلِمُوا أَلاَ لاَ تَظْلِمُوا إِنَّهُ لاَ يَحِلُّ مَالُ امْرِئٍ إِلاَّ بِطِيبِ نَفْسٍ مِنْهُ

Dengarkanlah dariku, kalian hidup, ingatlah jangan kalian melakukan kedzaliman ! Ingatlah jangan kalian melakukan kedzaliman ! Ingatlah janganlah kalian melakukan kedzaliman ! Sesungguhnya tidak halal harta seseorang kecuali atas dasar kerelaan hati darinya  [HR Ahmad]