Birrul Walidain (16)
Rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda :
عن أَبي عيسى المغيرة بن شعبة رضي الله
عنه ، عن النَّبيّ صلى الله عليه وسلم ، قَالَ : إنَّ اللهَ تَعَالَى حَرَّمَ
عَلَيْكُمْ : عُقُوقَ الأمَّهَاتِ ، وَمَنْعاً وهاتِ ، وَوَأْد البَنَاتِ ،
وكَرِهَ لَكُمْ : قِيلَ وَقالَ ، وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ ، وَإضَاعَةَ المَالِ
Dari Abu Isa Almughiroh Bin Syu’bah rodliyallohu anhu, dari
nabi shollallohu alaihi wasallam bersabda : Sesungguhnya Alloh mengharamkan
atas kalian durhaka kepada ibu, menahan hak orang lain, menuntut hak yang bukan
miliknya, dan membunuh anak perempuan. Alloh membenci dari kalian mempercayai
qila waqola (katanya), banyak bertanya dan menyia-nyiakan harta [muttafaq alaih]
Penyebutan ibu tanpa mengikut sertakan bapak pada hadits di
atas dimungkinkan :
1.
Karena kedudukan ibu lebih tinggi dari bapak
sebagaimana nabi shollallohu alaihi wasallam menyebutnya tiga kali sementara
hak bapak dari anak hanya disebut sekali
2.
Secara fisik dan kejiwaan wanita lebih lemah dan lebih
membutuhkan perhatian daripada sang ayah
3.
Meski tidak disebut, durhaka kepada bapak tetap
dilarang. Hadits hanya menekankan bahwa durhaka kepada ibu lebih besar dosanya
bila dibandingkan ditujukan kepada bapak