Birrul Walidain (18)
Ketika orang tuanya miskin, cacat dan
sejumlah kekurangan lainnya, tak jarang seorang anak tidak mengakui keduanya
sebagai orang yang telah membuatnya terlahir ke dunia. Terlebih bila dirinya
adalah orang sukses secara keduniaan.
Tidak ada perbuatan maksiat kecuali akan
mendatangkan madlorot bagi sang pelaku tak terkecuali bagi siapa saja yang
menutupi nasab antara dirinya dan orang tuanya, diantaranya :
a. Mengharamkan
pelakunya dari Aljannah
عن سعد بن مالك قال سَمِعْتُ النّبيّ صلّى الله
عليه وسلّم يَقُوْلُ مَنِ ادَّعَى إلَى غَيْرِ أبِيْهِ وَهُوَ يَعْلَمُ أنَّهُ
غَيْرُ أبِيْهِ فَالْجَنَّةُ عَلَيْهِ حَرَامٌ
Dari Sa’ad bin Malik rodliyallohu
anhu : Aku mendengar nabi shollallohu alaihi wasallam bersabda : barangsiapa
mendakwakan dirinya kepada selain bapaknya padahal ia mengetahui bahwa lelaki
itu bukan bapaknya maka aljannah haram baginya
[HR
Bukhori, Muslim dan Abu Daud]
b. Menyebabkan
kepada kekufuran
عن أبى هريرة عن النّبيّ صلّى الله عليه وسلّم قال
لاَتَرْغَبُوْا عَنْ ءَابَائِكُمْ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ أبِيْهِ فَهُوَ كَافِرٌ
Dari Abu Huroiroh rodliyallohu anhu
dari nabi shollallohu alaihi wasallam : Janganlah kalian membenci bapak-bapak
kalian. Barangsiapa membenci bapaknya maka ia kafir [HR Bukhori Muslim]
c. Mendapat
laknat dari Alloh
عنْ أنس إبن مالك قال سَمِعْتُ رسول الله صلّى الله
عليه وسلّم يَقُوْلُ مَنِ ادَّعَى إلَى غَيْرِ أبِيْهِ أوِ انْتَمَى إلَى غَيْرِ
مَوَالِيْهِ فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ الله الْمُتَتَابِعَةِ إلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ
Dari Anas bin Malik rodliyallohu anhu
: Aku mendengar rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : Barangsiapa
mendakwakan dirinya kepada selain bapaknya atau menghubungkan dirinya kepada
selain tuannya maka baginya laknat dari Alloh yang terus menerus berlangsung
hingga hari kiamat [HR Abu Daud]
Syaikh Mushthofa Albugho menerangkan
hadits-hadits di atas dengan mengatakan : Berintisab kepada selain bapaknya
adalah perbuatan kufur bila dia melakukannya dalam kondisi mengetahui akan
keharamannya dan atas dasar tidak menyukai bapaknya karena kefakirannya atau
keinginan mendapat kedudukan di sisi orang lain bila ia menasabkan dirinya
kepadanya. Apa yang ia lakukan juga didasarkan atas istihlal (meyakini
kehalalannya). Bila dia melakukannya tidak istihlal maka ia dinilai telah
melakukan dosa besar yang membuatnya masuk ke dalam neraka dan tidak akan masuk
ke dlam aljannah ibtidaan (langsung, melainkan harus dihukum terlebih dahulu di
neraka). Hadits di atas juga memberi pelajaran kepada kita bahwa islam menjaga
nasab dan menghormati hak orang tua yang harus ditunaikan oleh anaknya.
Maroji’ :
Nuzhatul Muttaqin, Syaikh Mushthofa
Albugho 2/439