Madlorot Menutupi Nasab Orang Tua




Birrul Walidain (18) 

Ketika orang tuanya miskin, cacat dan sejumlah kekurangan lainnya, tak jarang seorang anak tidak mengakui keduanya sebagai orang yang telah membuatnya terlahir ke dunia. Terlebih bila dirinya adalah orang sukses secara keduniaan.
Tidak ada perbuatan maksiat kecuali akan mendatangkan madlorot bagi sang pelaku tak terkecuali bagi siapa saja yang menutupi nasab antara dirinya dan orang tuanya, diantaranya :

a.      Mengharamkan pelakunya dari Aljannah
عن سعد بن مالك قال سَمِعْتُ النّبيّ صلّى الله عليه وسلّم يَقُوْلُ مَنِ ادَّعَى إلَى غَيْرِ أبِيْهِ وَهُوَ يَعْلَمُ أنَّهُ غَيْرُ أبِيْهِ فَالْجَنَّةُ عَلَيْهِ حَرَامٌ
Dari Sa’ad bin Malik rodliyallohu anhu : Aku mendengar nabi shollallohu alaihi wasallam bersabda : barangsiapa mendakwakan dirinya kepada selain bapaknya padahal ia mengetahui bahwa lelaki itu bukan bapaknya maka aljannah haram baginya  [HR Bukhori, Muslim dan Abu Daud]
b.      Menyebabkan kepada kekufuran
عن أبى هريرة عن النّبيّ صلّى الله عليه وسلّم قال لاَتَرْغَبُوْا عَنْ ءَابَائِكُمْ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ أبِيْهِ فَهُوَ كَافِرٌ
Dari Abu Huroiroh rodliyallohu anhu dari nabi shollallohu alaihi wasallam : Janganlah kalian membenci bapak-bapak kalian. Barangsiapa membenci bapaknya maka ia kafir [HR Bukhori Muslim]
c.       Mendapat laknat dari Alloh
عنْ أنس إبن مالك قال سَمِعْتُ رسول الله صلّى الله عليه وسلّم يَقُوْلُ مَنِ ادَّعَى إلَى غَيْرِ أبِيْهِ أوِ انْتَمَى إلَى غَيْرِ مَوَالِيْهِ فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ الله الْمُتَتَابِعَةِ إلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ
Dari Anas bin Malik rodliyallohu anhu : Aku mendengar rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : Barangsiapa mendakwakan dirinya kepada selain bapaknya atau menghubungkan dirinya kepada selain tuannya maka baginya laknat dari Alloh yang terus menerus berlangsung hingga hari kiamat [HR Abu Daud] 

Syaikh Mushthofa Albugho menerangkan hadits-hadits di atas dengan mengatakan : Berintisab kepada selain bapaknya adalah perbuatan kufur bila dia melakukannya dalam kondisi mengetahui akan keharamannya dan atas dasar tidak menyukai bapaknya karena kefakirannya atau keinginan mendapat kedudukan di sisi orang lain bila ia menasabkan dirinya kepadanya. Apa yang ia lakukan juga didasarkan atas istihlal (meyakini kehalalannya). Bila dia melakukannya tidak istihlal maka ia dinilai telah melakukan dosa besar yang membuatnya masuk ke dalam neraka dan tidak akan masuk ke dlam aljannah ibtidaan (langsung, melainkan harus dihukum terlebih dahulu di neraka). Hadits di atas juga memberi pelajaran kepada kita bahwa islam menjaga nasab dan menghormati hak orang tua yang harus ditunaikan oleh anaknya.

Maroji’ :
Nuzhatul Muttaqin, Syaikh Mushthofa Albugho 2/439