Kitmanul Haq (7)
Rombongan pertama :
(1) Tua renta yang berzina
Mendapat ancaman yang begitu
berat karena tidak ada pada dirinya potensi untuk melakukan hubungan sex, akan
tetapi ia tetap memaksakan untuk melakukannya. Tak jarang kita sering mendengar
berita kakek-kakek yang mati di lokalisasi. Itu terjadi karena terkena serangan
jantung akibat meminum obat kuat yang tentu akan memacu detak jantung bekerja
lebih cepat.
(2) Penguasa pendusta
Tugas penguasa adalah
memimpin rakyat untuk mentaati Alloh, bersikap jujur dan memberikan
kesejahteraan kepada mereka. Ternyata itu semua tidak ditunaikan. Hari-hari
yang ia lalui adalah kemurkaan Alloh dengan dibungkus kebohongan
(3) Miskin sombong
Orang miskin tidak memiliki
modal untuk disombongkan. Manakala peluang sombong tidak ada, lalu ia tetap
menerjangnya, tentu dosa mereka lebih besar dibanding bila kesombongan itu
diperlihatkan oleh orang kaya.
Ketiga kelompok ini
disabdakan oleh nabi shollallohu alaihi wasallam :
عَنْ أَبِى
هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ثَلاَثَةٌ لاَ يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
وَلاَ يُزَكِّيهِمْ وَلاَ يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ
وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ شَيْخٌ زَانٍ وَمَلِكٌ كَذَّابٌ وَعَائِلٌ
مُسْتَكْبِرٌ
Dari Abu Huroiroh, berkata :
Rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : Tiga kelompok yang tidak akan
diajak bicara oleh Alloh pada hari kiamat, tidak disucikan dari dosa, mereka
tidak akan dilihat oleh Alloh dan bagi mereka adzab pedih : Tua renta yang
berzina, penguasa pendusta danmiskin yang sombong [HR Muslim dan Ahmad]
Rombongan kedua :
(1) Pedagang berdusta dengan
sumpah
Kepada pembeli ia
mengucapkan “ Demi Alloh “ bahwa ia telah memberinya harga paling murah
dibanding kepada yang lain, padahal hakekatnya berdusta
(2) Berdusta dengan sumpah
untuk merampas harta orang lain
Misalnya sengketa tanah dan
lainnya. Dengan menggunakan kalimat “ Demi Alloh “ Ia bisa meyakinkan orang
lain bahwa dirinyalah yang paling berhak mendapat harta itu. Dengan begitu
menyingkirkan pemilik sah
(3) Menghalangi orang lain
untuk mendapatkan air
Air di sungai, rumput di
padang ilalang dan sumber api alami adalah milik bersama. Tidak boleh ada
seseorang menguasainya yang membuat orang terhalang untuk mendapatkannya. Ini
berdasar sabda nabi shollallohu alaihi wasallam :
عَنْ رَجُلٍ مِنْ
اَلصَّحَابَةِ رضي الله عنه قَالَ غَزَوْتُ مَعَ رَسُولِ اَللَّهِ صلى الله عليه
وسلم فَسَمِعْتُهُ يَقُولُ: اَلنَّاسُ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ : فِي اَلْكَلَأِ ،
وَالْمَاءِ ، وَالنَّارِ
Salah
seorang sahabat Radliyallaahu 'anhu berkata: Aku berperang bersama Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan aku mendengar beliau bersabda:
"Orang-orang bersekutu dalam tiga hal: rerumputan, air dan api [HR Ahmad dan Abu Dawud]
Siapa yang melakukannya,
maka ini satu kedzaliman. Untuk ketiga kelompok di atas, nabi shollallohu
alaihi wasallam bersabda :
عَنْ
أَبِى هُرَيْرَةَ رضى الله عنه عَنِ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ
ثَلاَثَةٌ لاَ يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ، وَلاَ يَنْظُرُ
إِلَيْهِمْ رَجُلٌ حَلَفَ عَلَى سِلْعَةٍ لَقَدْ أَعْطَى بِهَا أَكْثَرَ مِمَّا
أَعْطَى وَهْوَ كَاذِبٌ ، وَرَجُلٌ حَلَفَ عَلَى يَمِينٍ كَاذِبَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ
لِيَقْتَطِعَ بِهَا مَالَ رَجُلٍ مُسْلِمٍ ، وَرَجُلٌ مَنَعَ فَضْلَ مَاءٍ ،
فَيَقُولُ اللَّهُ الْيَوْمَ أَمْنَعُكَ فَضْلِى ، كَمَا مَنَعْتَ فَضْلَ مَا لَمْ
تَعْمَلْ يَدَاكَ
Dari Abu Huroiroh
rodliyallohu anhu, dari nabi shollallohu alaihi wasallam bersabda : Tiga
kelompok yang Alloh tidak akan mengajak bicara mereka dan tidak melihat mereka
: Seorang menjual barang dengan bersumpah kepada pembeli bahwa ia telah
memberikan barang paling banyak padahal ia berdusta, seorang yang bersumpah
dusta ba’da asar untuk merampas harta
seorang muslim dan seorang yang menghalangi orang lain untuk mendapat kelebihan
air. Maka Alloh berfirman : Pada hari ini aku menghalangi karuniaku kepadamu
sebagaimana dulu engkau menghalangi kelebihan yang sama sekali tidak dikerjakan
oleh kedua tanganmu [HR Bukhori]
Rombongan ketiga :
(1) Almusbil
Memanjangkan kain sarung,
gamis dan celana sehingga menutupi mata kaki. Baik didasari kesombongan atau
tidak, syariat mencelanya
(2) Almannan
Berderma dengan
menyebut-nyebut apa yang telah ia berikan dengan mengeluarkan kalimat yang
membuat penerima tidak nyaman atau bahkan tersakit hatinya
(3) Berdagang dengan membawa
sumpah dusta
Meski tidak dusta, bersumpah
saat mengadakan transaksi jual beli sangat tidak dianjurkan karena akan menggugurkan
keberkahan. Kepada tiga kelompok ini, rosuulloh shollallohu alaihi wasallam
bersabda :
عَنْ
أَبِى ذَرٍّ عَنِ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ ثَلاَثَةٌ
لاَ يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ يَنْظُرُ إِلَيْهِمْ وَلاَ يُزَكِّيهِمْ
وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ قَالَ فَقَرَأَهَا رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ثَلاَثَ مِرَارٍ. قَالَ أَبُو ذَرٍّ خَابُوا وَخَسِرُوا
مَنْ هُمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الْمُسْبِلُ وَالْمَنَّانُ وَالْمُنَفِّقُ
سِلْعَتَهُ بِالْحَلِفِ الْكَاذِبِ
Dari Abu Dzar, dari nabi
shollallohu alaihi wasallam bersabda : Tiga kelompok yang Alloh tidak akan
mengajak mereka berbicara, tidak melihat mereka, tidak mensucikan dosanya dan
bagi mereka adzab yang pedih. Rosululloh shollallohu laihi wasallam menyebutkannya
tiga kali. Abu Dzar berkata : Alangkah celakanya dan alangkah meruginya,
siapakah mereka ya rosululloh ? Beliau bersabda : Almusbil, almannan dan orang
yang menjual barangnya dengan sumpah dusta
[HR Muslim]