Siapa yang bertugas mempersiapkan siwak ?




                                     Siwak Dalam Tinjauan Aqidah Dan Fiqih (7) 

Istri memiliki tugas mengatur semua hal mengenai urusan rumah. Secara umum, nabi shollallohu alaihiwasallam memberi nasehat kepada kaum wanita :

عن ابن عمر رضي الله عنهما ، قَالَ : سَمِعْتُ رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : كُلُّكُمْ رَاعٍ ، وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتهِ : الإمَامُ رَاعٍ وَمَسؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ في أهلِهِ وَمَسؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ ، وَالمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ في بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْؤُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا  

Dari Ibnu Umar rodliyallohu anhuma : Berkata : Aku mendengar rosululloh sholllaallohu alaihi wasallam bersabda : Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban akan kepemimpinannnya. Al imam adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban akan kepemimpinannya. Seorang laki-laki adalah pemimpin bagi keluarga dan akan dimintai pertanggungjawaban akan kepemimpinannya. Wanita adalah pemimpin bagi rumah suaminya dan akan dimintai pertanggungjawaban akan kepemimpinannya [muttafaq alaih]

Hadits di atas berbicara secara umum tentang tanggung jawab urusan yang ada di dalam rumah. Secara khusus yaitu berkenaan dengan siwak, Aisyah menuturkan :

عن عائشة رضي الله عنها ، قالت : كُنَّا نُعِدُّ لِرسولِ الله صلى الله عليه وسلم سِوَاكَهُ وَطَهُورَهُ ، فَيَبْعَثُهُ اللهُ مَا شَاءَ أنْ يَبْعَثَهُ مِنَ اللَّيْلِ ، فَيَتَسَوَّكُ ، وَيَتَوضَّأُ وَيُصَلِّي . رواه مسلم .

Dari Aisyah rodliyallohu anha berkata : Kami (istri-istri nabi) biasa menyediakan bagi rosululloh shollallohu alaihi wasallam siwak dan air wudlu. Allohpun membangunkannya sebagaimana yang dikehendakiNya pada malam hari. Beliau bersiwak dan berwudlu selanjutnya menunakan sholat [HR Muslim]