Siwak Dalam Tinjauan Aqidah Dan Fiqih (7)
Istri memiliki tugas mengatur semua
hal mengenai urusan rumah. Secara umum, nabi shollallohu alaihiwasallam memberi
nasehat kepada kaum wanita :
عن ابن عمر رضي الله
عنهما ، قَالَ : سَمِعْتُ رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : كُلُّكُمْ رَاعٍ ،
وَكُلُّكُمْ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتهِ : الإمَامُ رَاعٍ وَمَسؤُولٌ عَنْ
رَعِيَّتِهِ ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ في أهلِهِ وَمَسؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ ،
وَالمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ في بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْؤُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا
Dari Ibnu Umar rodliyallohu anhuma :
Berkata : Aku mendengar rosululloh sholllaallohu alaihi wasallam bersabda :
Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban akan
kepemimpinannnya. Al imam adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban
akan kepemimpinannya. Seorang laki-laki adalah pemimpin bagi keluarga dan akan
dimintai pertanggungjawaban akan kepemimpinannya. Wanita adalah pemimpin bagi
rumah suaminya dan akan dimintai pertanggungjawaban akan kepemimpinannya
[muttafaq alaih]
Hadits di atas berbicara secara umum
tentang tanggung jawab urusan yang ada di dalam rumah. Secara khusus yaitu
berkenaan dengan siwak, Aisyah menuturkan :
عن عائشة رضي الله
عنها ، قالت : كُنَّا نُعِدُّ لِرسولِ الله صلى الله عليه وسلم سِوَاكَهُ
وَطَهُورَهُ ، فَيَبْعَثُهُ اللهُ مَا شَاءَ أنْ يَبْعَثَهُ مِنَ اللَّيْلِ ،
فَيَتَسَوَّكُ ، وَيَتَوضَّأُ وَيُصَلِّي . رواه مسلم .
Dari Aisyah rodliyallohu anha berkata
: Kami (istri-istri nabi) biasa menyediakan bagi rosululloh shollallohu alaihi
wasallam siwak dan air wudlu. Allohpun membangunkannya sebagaimana yang
dikehendakiNya pada malam hari. Beliau bersiwak dan berwudlu selanjutnya
menunakan sholat [HR Muslim]