Peran tangan kanan dan kiri saat tayamum


                                Kanan Dan Kiri Dalam Timbangan Aqidah (18)


عَنْ عَمَّارِ بْنِ يَاسِرٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ بَعَثَنِي اَلنَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم فِي حَاجَةٍ فَأَجْنَبْتُ فَلَمْ أَجِدِ اَلْمَاءَ فَتَمَرَّغْتُ فِي اَلصَّعِيدِ كَمَا تَمَرَّغُ اَلدَّابَّةُ ثُمَّ أَتَيْتُ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ: إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيكَ أَنْ تَقُولَ بِيَدَيْكَ هَكَذَا ثُمَّ ضَرَبَ بِيَدَيْهِ اَلْأَرْضَ ضَرْبَةً وَاحِدَةً ثُمَّ مَسَحَ اَلشِّمَالَ عَلَى اَلْيَمِينِ وَظَاهِرَ كَفَّيْهِ وَوَجْهَهُ  

Ammar Ibnu Yassir Radliyallaahu 'anhu berkata : Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam telah mengutusku untuk suatu keperluan lalu aku junub dan tidak mendapatkan air maka aku bergulingan di atas tanah seperti yang dilakukan binatang kemudian aku mendatangi Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam dan menceritakan hal itu padanya. Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda : sesungguhnya engkau cukup dengan kedua belah tanganmu begini." Lalu beliau menepuk tanah sekali kemudian mengusapkan tangan kirinya atas tangan kanannya punggung kedua telapak tangan dan wajahnya. [Muttafaq Alaihi]  


Hadits di atas memberi faedah :


1.      Qiyas fasid yang dilakukan Amar Bin Yasir

Dia menyamakan antara mandi junub yang menyebabkan seluruh tubuh basah oleh air dengan mandi tanah saat junub ketika tidak ada air

2.      Qiyas harus tunduk dengan hadits

Artinya bila qiyas ternyata bertentangan dengan nash yang sudah ada maka dalil yang dimenangkan atas qiyas

3.      Peran ijtihad disaat dibutuhkan

Apa yang dilakukan oleh Amar Bin Yasir adalah ijtihad karena keputusan harus segera diambil sementara saat itu tidak ada alim yang bisa diambil fatwanya

4.      Kewajiban meminta fatwa kepada ulama

Inilah yang dilakukan oleh Amar, ia bertanya tentang apa yang sudah dia lakukan kepada nabi shollallohu alaihi wasallam

5.      Cara melakukan tayamum

Tangan kiri berposisi sebagai pengusap tangan kanan, baru kemudian tangan kanan yang mengusap tangan kiri