Almashu Alalkhuffaini (9)
Apakah diqiyaskan dengan telinga
sehingga diusap bersama-sama baik sepatu bagian kanan dan sepatu bagian kiri,
ataukah disamakan dengan membasuk telapak kaki sehingga sepatu kanan
didahulukan atas sepatu kiri ?. Syaikh Abdulloh Abdurrohman Albassam berkata :
تقديم اليمنى وذالك
لأن الرجلين مستقلتان وليستا كا لأذنين تابعتين للرأس ولأن مسحهما فرع غسلهما
والغسل فيه إستحباب التيامن
Mendahulukan kaki kanan. Itu
dikarenakan dua kaki berdiri sendiri. Ini berbeda dengan dua telinga yang
mengikuti kepala saat diusap. Sebab lain adalah mengusap sepatu bagian atas
adalah far’un (cabang) dari membasuh telapak kaki sementara membasuh dianjurkan
untuk mendahulukan anggota kanan
Maroji’ :
Taudhihul Ahkam, Syaikh Abdulloh
Abdurrohman Albassam 1/195