Akhlaq Muslim (12)
Bagian dari rahmat Alloh kepada makhluqnya
adalah tidak memperdengarkan jeritan orang yang sedang disiksa di kubur. Apa
hikmahnya ? Syaikh Muhammad Sholih Utsaimin menyebut diantaranya :
1. Karena ia bagian dari perkara ghoib
Sehingga bila diketahui orang hidup tentu
sudah keluar statusnya dari perkara ghoib maka hilanglah faedah dari perintah
wajib beriman kepada masalah ghoib
2. Untuk menjaga ketentraman hidup manusia
Tentu kita akan terganggu dengan jeritan dan
tangisan orang-orang yang sedang mendapat adzab kubur
3. Menutupi aib si mayit
Boleh jadi si mayit dinilai manusia sebagai
orang sholih, dipuji dan disanjung saat hidupnya. Ketika adzab kubur
diperdengarkan tentu ini bagian dari mengumbar aib. Bukankah Alloh mengajak
kita untuk menutup aib saudaranya sesama muslim ?
4. Untuk menjaga perasaan keluarga yang
ditinggal
Mereka sedang dirundung duka. Pasti
penderitaan mereka akan bertambah manakala apa yang menimpa si mayit didengar
oleh ahlul mayit
Karena itulah, nabi shollallohu alaihi
wasallam bersabda :
عن عائشة رَضِيَ
اللهُ عنها ، قالت : قَالَ رسُولُ الله صلى الله عليه وسلم لا تَسُبُّوا
الأَمْوَاتَ ، فَإنَّهُمْ قَدْ أفْضَوْا إِلَى مَا قَدَّمُوا
Dari Aisyah rodliyallohu anha berkata :
Rosululloh shollallohualaihi wasallam bersabda : Jangan mencaci orang yang
telah mati karena mereka telah sampai (menerima) perbuatan yang telah mereka
lakukan [HR Bukhori]
وَرَوَى
اَلتِّرْمِذِيُّ عَنِ اَلمُغِيرَةِ نَحْوَهُ, لَكِنْ قَال َ: فَتُؤْذُوا
الْأَحْيَاءَ
Tirmidzi juga meriwayatkan hadits serupa dari
al-Mughirah Radliyallaahu 'anhu dengan tambahan : Karena dengan begitu kamu
menyakiti orang-orang yang masih hidup."
Diantara sahabat, ada diantara mereka
keturunan orang-orang kafir yang menghabiskan umurnya untuk memusuhi islam.
Diantara mereka adalah Abdulloh anak Abdulloh Bin Ubay, Ikrimah anak Abu Jahal,
Abu Ubaidah anak Aljarroh dan lainnya. Meski orang tua mereka kafir pasti
mereka tidak nyaman bila ayah mereka menjadi bahan cacian dan cercaan. Walhasil
jagalah perasaan keluarga yang ditinggalkan