Akhlaq Muslim (24)
Macet lalu lintas adalah pemandangan harian di
kota-kota besar. Dalam kondisi seperti ini, biasanya para pemakai jalan
kehilangan kesabaran. Banyak diantara mereka yang ingin cepat sampai tujuan
tanpa memperhatikan kondisi orang lain. Saling serobot, melanggar rambu dan
menerjang tempat yang tidak layak dilewati seperti trotoar adalah menjadi
pilihan yang diambil. Tentu hal ini menambah situasi bertambah rumit.
Kalau ini sering kita dapati, pada jaman
rosululloh shollallohu alaihi wasallam juga sudah pernah terjadi. Tepatnya
ketika pelaksanaan haji sebagaimana yang diceritakan oleh Abdulloh Bin Abbas :
عن ابن عباس رضي الله
عنهما : أنَّهُ دَفَعَ مَعَ النَّبيِّ صلى الله عليه وسلم يَوْمَ عَرَفَةَ
فَسَمِعَ النبيُّ صلى الله عليه وسلم وَرَاءهُ زَجْراً شَديداً وَضَرْباً
وَصَوْتاً للإِبْلِ ، فَأشَارَ بِسَوْطِهِ إلَيْهِمْ ، وقال : يَا أيُّهَا
النَّاسُ ، عَلَيْكُمْ بالسَّكِينَةِ ، فَإنَّ الْبِرَّ لَيْسَ بالإيضَاعِ
Dari Ibnu Abbas rodliyallohu anhuma : Bahwa
bertolak bersama nabi shollallohu alaihi wasallam pada hari arofah. Nabi shollallohu
alaihi wasallam mendengar di belakangnya ada keributan hebat, pukulan dan
bentakan pada onta. Beliau segera memberi isyarat dengan pecut kepada mereka
seraya bersabda : Wahai manusia, bersikaplah kalian dengan tenang karena
kebajikan itu bukan dengan tergesa-gesa [HR Bukhori Muslim]
Ibnul Munzir menerangkan larangan tergesa-gesa
pada hadits ini berlaku saat kondisi padat dimana orang kesulitan untuk
berjalan. Bila jalan lengang maka diperkenankan berjalan sedikit cepat. Oleh
karena itu bercepat-cepat, terburu-buru dan saling serobot tentu akan membuat
tidak nyaman jamaah haji.
Maroji’ :
Syarh Ibnu Bathol 7/402