Batupun Bersaksi Bagi Muadzin


Batu (2)

Adzan adalah amal ibadah mulia. Diantara manfaat yang akan diperoleh para muadzin dari adzan yang ia kumandangkan, adalah kesaksian pada hari kiamat dari makhluq-makhluq dunia yang menyimak seruannya. Sebuah hadits menyebut :

عَنْ أَبِى صَعْصَعَةَ الأَنْصَارِىِّ أَنَّ أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِىَّ قَالَ لَهُ إِنِّى أَرَاكَ تُحِبُّ الْغَنَمَ وَالْبَادِيَةَ ، فَإِذَا كُنْتَ فِى غَنَمِكَ أَوْ بَادِيَتِكَ فَأَذَّنْتَ بِالصَّلاَةِ فَارْفَعْ صَوْتَكَ بِالنِّدَاءِ ، فَإِنَّهُ لاَ يَسْمَعُ مَدَى صَوْتِ الْمُؤَذِّنِ جِنٌّ وَلاَ إِنْسٌ وَلاَ شَىْءٌ إِلاَّ شَهِدَ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ  

Dari Abu Sho’shoah Al Anshoriyy, bahwa Abu Said Alkhuzriyyi berkata kepadanya : Aku melihat dirimu menyukai kambing dan tempat terpencil. Bila engkau sedang menggembala kambing atau berada di tempat terpencil maka kumandangkanlah adzan lalu angkat suaramu dengan adzanmu. Karena tidaklah mendengar sejauh suara muadzin menggema baik jin, manusia dan segala sesuatu kecuali akan menjadi saksi baginya pada hari kiamat [HR Bukhori dan Nasa’i]  

Pada riwayat Ibnu Majah disebutkan :

لاَ يَسْمَعُهُ جِنٌّ وَلاَ إِنْسٌ وَلاَ شَجَرٌ وَلاَ حَجَرٌ إِلاَّ شَهِدَ لَهُ

Tidaklah jin, manusia, pepohonan dan batu yang mendengarnya kecuali akan menjadi saksi baginya

Ibnu Rojab Alhanbali berkata tentang hadits di atas :

يدل على أن الجمادات سواء كانت رطبة أو يابسة فإن لها سماعاً في الدنيا وشهادة في الآخرة.

Ini menunjukkan bahwa benda mati baik yang basah maupun yang kering memiliki pendengaran di dunia dan memberi persaksian pada hari kiamat

Maroji’ :

Fathul Bari, Ibnu Rojab Alhanbali 4/197