Hajar Aswad Punya Dua Mata


Batu (5)

Mencium hajar aswad adalah salah satu rangkaian dari thowaf. Manusia berebutan untuk dapat menciumnya meski harus mendzolimi saudaranya sesama muslim. Padahal, istilam tidak mesti mencium. Memberi isyarat dengan telapak tangan sudah cukup sebagai ganti dari menciumnya.

Kendati demikian, bisa menciumnya dengan benar tanpa mengganggu orang lain adalah dianjurkan oleh syariat. Oleh karena itu rosululloh shollallohualaihi wasallam :

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَأْتِى هَذَا الْحَجَرُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَهُ عَيْنَانِ يُبْصِرُ بِهِمَا وَلِسَانٌ يَنْطِقُ بِهِ يَشْهَدُ لِمَنِ اسْتَلَمَهُ بِحَقٍّ  

Dari Ibnu Abbas, berkata : Rosululloh shollallohualaihi wasallam bersabda : Hajar aswad akan datang pada hari kiamat dimana ia memiliki dua mata dan satu lesan yang bisa bicara untuk memberi kesaksian kepada siapa yang bisa istilam (menciumnya) dengan benar [HR Ahmad, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Baihaqi, Hakim dan Darimi]

Apa makna mencium hajar aswad dengan benar ? Penulis tuhfatul ahwadzi menafsirkannya dengan iman dan ihtisab (mengharap pahala). Sementara dalam kitab Badai’ shona’i disebut bahwa menciumnya tanpa menganggu seseorangpun. Kesimpulan ini diambil dari nasehat rosululloh shollallohualaihi wasallam kepada Umar Bin Khothob :

يَا أَبَا حَفْصٍ إنَّكَ رَجُلٌ قَوِيٌّ ، وَإِنَّكَ تُؤْذِي الضَّعِيفَ فَإِذَا وَجَدْتَ مَسْلَكًا فَاسْتَلِمْ ، وَإِلَّا فَدَعْ وَكَبِّرْ وَهَلِّلْ

Wahai Abu Hafsh, sesungguhnya engkau adalah lelaki kuat. Dan sesungguhnya engkau bisa mengganggu orang lemah (dengan tubuhmu). Bila engkau mendapat kesepatan untuk mencium hajar aswad, silahkan lakukan. Bila tidak, maka menjauhlah sambil bertakbir dan bertahlil

Ini menunjukkan bahwa mencium hukumnya sunnah sementara mengganggu sesama muslim hukumnya haram. Oleh karena itu meninggalkan haram lebih diutamakan daripada mengejar ibadah yang nilainya sunnah

Maroji’ :

Tuhfatul Ahwadzi 3/19

Badai’ Shonai’ 4/462