Air Liur Keledai


                                                                        Air Liur (4)

Para ulama membahas dan memperselisihkan status air liur keledai karena sebuah hadits :

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : لَمَّا كَانَ يَوْمُ خَيْبَرَ أَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَبَا طَلْحَةَ فَنَادَى إنَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ يَنْهَيَانِكُمْ عَنْ لُحُومِ الْحُمُرِ الْأَهْلِيَّةِ فَإِنَّهَا رِجْسٌ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Darinya (Anas Ibnu Malik r.a), dia berkata : Ketika hari perang Khaibar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memerintahkan Abu Thalhah, kemudian beliau berseru : Sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya melarang engkau sekalian memakan daging keledai negeri (bukan yang liar) karena ia kotor [Muttafaq Alaihi]

Imam Ahmad dan Ibnu Jauzi menilainya najis. Sementara imam Syafi’i dan Malik berpendapat akan kesuciannya. Hal ini berdasarkan dua alasan : Yaitu pada kenyataannya baik rosululloh shollallohu alaihi wasallam dan para sahabat biasa mengendarai hewan ini. Yang kedua qiyas antara keledai dengan kucing.

Syaikh Muhammad Bin Ibrohim Alu Syaikh berkata :

إنها طاهرة في الحياة ولا ينجس منها إلا البول والروث والدم

Sesungguhnya keledai suci saat hidup tidak ada najis padanya selain kencing, kotoran dan darahnya

Syaikh Abdurrohman Nashir Assa’di berkata :

الصحيح الذي لا ريب فيه أن البغل والحمار طاهرة في الحياة كالهرة فيكون ريقهما وعرقهما وشعرهما طاهرا

Pendapat shohih yang tidak diragukan lagi bahwa bighol dan keledai adalah suci saat hidup sebagaimana halnya kucing. Oleh karena itu air liur, keringat dan bulunya adalah suci