Air Liur Kucing


                                                                             Air Liur (4)

Kucing adalah binatang peliharaan yang banyak didapati di rumah-rumah. Syariat memberi respon yang baik sehingga sebuah riwayat menyebutkan :

عَنْ أَبِي قَتَادَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِي الْهِرَّةِ: إنَّهَا لَيْسَتْ بِنَجَسٍ إنَّمَا هِيَ مِنْ الطَّوَّافِينَ عَلَيْكُمْ أَخْرَجَهُ الْأَرْبَعَةُ وَصَحَّحَهُ التِّرْمِذِيُّ وَابْنُ خُزَيْمَة

Dari Abu Qotadah Radliyallaahu 'anhu Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda perihal kucing : Bahwa kucing itu tidaklah najis, ia adalah termasuk hewan berkeliaran di sekitarmu. [HR Imam Empat]  

Syaikh Abdulloh Abdurrohman Albassam menerangkan bahwa kucing bukan binatang najis sehingga tidak menyebabkan kenajisan bagi benda yang disentuh dan dijilat. Beliau juga mengatakan bahwa binatang ini biasa bersama manusia di dalam rumah, bejana dan pekakas rumah tangga.

Imam Shona’ni memberi judul hadits di atas dalam subulussalam dengan Thoharotul Hirroh Wa Su-ruha (Sucinya kucing dan air liurnya)

Maroji’ :

Taudhihul Ahkam, Syaikh Abdulloh Abdurrohman Albassam 1/106