Minyak Wangi (21)
Rosululloh shollallohu alaihi
wasallam bersabda :
عَنْ عَائِشَةَ
رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ أَمَرَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم
بِبِنَاءِ اَلْمَسَاجِدِ فِي اَلدُّورِ وَأَنْ تُنَظَّفَ
وَتُطَيَّبَ رَوَاهُ أَحْمَدُ وَأَبُو دَاوُدَ وَاَلتِّرْمِذِيُّ
وَصَحَّحَ إِرْسَالَهُ
Aisyah Radliyallaahu 'anhu berkata :
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memerintahkan untuk membangun masjid
di kampung-kampung dan hendaknya dibersihkan dan diharumkan [HR Ahmad Abu Dawud
dan Tirmidzi]
Hadits di atas memerintahkan kita untuk
mendirikan masjid di tiap desa. Ketika sudah berdiri maka harus dijaga
kebersihannya dan dikondisikan dalam keadaan wangi. Penulis aunul ma’bud
berpendapat bahwa wewangian bisa berasal dari minyak wangi atau dupa. Dikenakan
di tempat sujud.
Alangkah nyamannya beribadah di tempat yang
terjaga kebersihannya dan tercium aroma wanginya
Maroji’ :
Aunul Ma’bud 1/489