Api Dalam Timbangan Aqidah (13)
Api adalah benda yang disembah oleh kaum majusi. Lalu
bagaimana status sholat seseorang, sementara di depannya ada obor, api unggun
dan sejenisnya. Imam Bukhori berkata :
باب مَنْ صَلَّى وَقُدَّامَهُ تَنُّورٌ أَوْ نَارٌ
أَوْ شَىْءٌ مِمَّا يُعْبَدُ ، فَأَرَادَ بِهِ اللَّهَ
Bab orang yang menunaikan sholat sementara di depannya ada
tungku atau api atau sesuatu yang biasa disembah akan tetapi yang diniatkan
adalah beribadah kepada Alloh
Imam Bukhori memperbolehkannya karena yang dituju oleh orang
yang menunaikan sholat adalah Alloh bukan api. Apalagi api yang dinyalakan
tidak ada kaitannya dengan simbol majusi. Obor dinyalakan murni untuk
penerangan dan api unggun dibakar untuk menghangatkan badan dan pengusir
binatang buas.
Imam Bukhori mendasarkan pendapatnya pada sabda nabi
shollallohu alaihi wasallam yang diriwayatkan oleh Anas :
عُرِضَتْ
عَلَىَّ النَّارُ وَأَنَا أُصَلِّى
Telah ditampakkan api (neraka) padaku
saat aku sholat