Tayammum (9)
Artinya syariat tayammum tidak dimiliki umat
terdahulu. Mereka wudlu dan sholat, akan tetapi belum pernah diperintahkan
bertayammum sebagai pengganti wudlu saat tidak ada air. Tentang hal ini, nabi shollallohu
alaihi wasallam bersabda :
عَنْ جَابِر بْن عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ
النَّبِىَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ أُعْطِيتُ خَمْسًا لَمْ يُعْطَهُنَّ أَحَدٌ
قَبْلِى نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ مَسِيرَةَ شَهْرٍ ، وَجُعِلَتْ لِىَ الأَرْضُ
مَسْجِدًا وَطَهُورًا ، فَأَيُّمَا رَجُلٍ مِنْ أُمَّتِى أَدْرَكَتْهُ الصَّلاَةُ
فَلْيُصَلِّ ، وَأُحِلَّتْ لِىَ الْمَغَانِمُ وَلَمْ تَحِلَّ لأَحَدٍ قَبْلِى ،
وَأُعْطِيتُ الشَّفَاعَةَ ، وَكَانَ النَّبِىُّ يُبْعَثُ إِلَى قَوْمِهِ خَاصَّةً
، وَبُعِثْتُ إِلَى النَّاسِ عَامَّةً
Dari
Jabir Bin Abdulloh : Bahwa nabi shollallohu alaihi wasallam bersabda : Aku
diberi lima hal yang belum diberikan kepada seorangpun sebelumku, yaitu : Aku
dimenangkan (atas musuh) dengan ditanamkan rasa takut sejauh sebulan
perjalanan, dijadikan bagiku bumi sebagai masjid dan sarana bersuci dimana
siapapun dari umatku mendapati waktu sholat maka sholatlah, dihalalkan ghonimah
bagiku sementara tidak halal bagi kaum sebelumku, aku diberi hal syafaat dan
nabi diutus kepada kaumnya saja sementara aku diutus kepada seluruh manusia
[muttafaq alaih]