Dzikrulloh (1)
Secara umum dzikir bermakna menyebut nama
Alloh. Bacaan tasbih, tahmid, tahlil dan takbir adalah sebagian contohnya. Akan
tetapi, kita juga harus mengetahui bahwa dzikir juga memiliki arti lain, yaitu
ilmu dan nasehat. Oleh karena itu majlis ta’lim atau pengajian yang di dalamnya
berisi nasehat yang dibangun di atas dasar ilmu juga bisa disebut sebagai
majlis dzikir. Pemahaman ini berdasarkan dalil dan perkataan para ulama,
diantaranya :
مَا يَأْتِيهِمْ مِنْ
ذِكْرٍ مِنْ رَبِّهِمْ مُحْدَثٍ إِلَّا اسْتَمَعُوهُ وَهُمْ يَلْعَبُونَ
Tidak datang kepada mereka dzikir (ayat Al
Qur'an pun) yang baru (diturunkan) dari Rob mereka, melainkan mereka
mendengarnya, sedang mereka bermain-main [al anbiya : 2]
Qodli Abu Bakar, sebagaimana yang disebutkan
oleh Imam Qurthubi dalam tafsirnya berkata bahwa arti dzikir pada ayat di atas
:
من وعظ من النبي صلى الله عليه وسلم
ووعد وتخويف
Nasehat, janji dan ancaman dari nabi
shollallohu alaihi wasallam
Dalam sebuah hadits tentang fadhilah hari jumat
disebutkan :
عن أَبي هريرة رضي الله
عنه: أنَّ رسول الله صلى الله عليه وسلم ، قَالَ : مَن اغْتَسَلَ يَومَ الجُمُعَةِ
غُسْلَ الجَنَابَةِ ، ثُمَّ رَاحَ في الساعة الأولى فَكَأنَّمَا قَرَّبَ
بَدَنَةً ، وَمَنْ رَاحَ في السَّاعَةِ
الثَّانِيَةِ ، فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً ، وَمَنْ رَاحَ في الساعة
الثَّالِثَةِ ، فَكَأنَّمَا قَرَّبَ كَبْشاً أقْرَنَ ، وَمَنْ رَاحَ في السَّاعَةِ
الرَّابِعَةِ ، فَكَأنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً ، وَمَنْ رَاحَ في السَّاعَةِ
الخَامِسَةِ ، فَكَأنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً ، فَإذَا خَرَجَ الإمَامُ ، حَضَرَتِ
المَلاَئِكَةُ يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ متفقٌ عَلَيْهِ .
Dari Abu Huroiroh rodliyallohu anhu : Bahwa
rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : Barangsiapa mandi pada hari
jumat seperti mandi janabat lalu pergi (ke masjid) di paruh pertama maka
seolah-olah ia mendapat pahala korban seekor onta. Barangsiapa yang pergi di
paruh kedua maka seolah-olah ia mendapat pahala korban seekor sapi. Barangsiapa
yang pergi di paruh ketiga maka seolah-olah ia mendapat pahala korban seekor
kambing. Barangsiapa yang pergi di paruh ke empat seolah-olah mendapat pahala
berkorban seekor ayam. Barangsiapa yang keluar di paruh kelima maka seolah-olah
mendapat pahala korban satu butir telor. Bila imam sudah keluar, datanglah para
malaikat untuk mendengar adz dzikru (khutbah) [Bukhori, Muslim, Ahmad, Abu
Daud, Nasai, Darimi dan Trimidzi]
Kata dzikir pada hadits di atas ditafsirkan
oleh Ibnu Bathol dengan khotbah. Ini menunjukkan bahwa dzikir memiliki makna
nasehat, khutbah, ceramah dan semisalnya. Oleh karena itu maka seorang yang
sedang duduk di pengajian, ia dinilai sedang duduk di majlis dzikir.
Abu Hazzan pernah bertanya kepada Atho Bin Abi
Robah tentang majlis dzikir. Atho Bin Abi Robah berkata :
مجلس الحلال والحرام
وكيف تصلي وكيف تصوم وكيف تنكح و كيف تطلق وتبيع وتشتري
Majlis yang membicarakan halal dan haram dan
bagaimana engkau sholat, shoum, menikah, menjual dan membeli
Maroji’ :
Hilyatul Auliya Wa Thobaqotul Ash Fiya, Abu
Nuaim Ahmad Bin Abdulloh Al Ashbahani 3/313
Syarh Ibnu Bathol 4/93
Tafsir Alqurthubi 7/222
Tuhfatul Ahwadzi 2/37