Harta Dan Anak Bisa Melalaikan Pemiliknya Dari Dzikrulloh


Dzikrulloh (23)

Qorun adalah salah satunya. Di awal hidupnya, dia termasuk orang yang taat kepada ajaran nabi Musa. Kekayaanlah menjadi awal petaka bagi keimanannya. Lupa kepada Alloh yang telah memberikan karunia harta lalu menyombongkan diri. Kekayaan yang dimiliki, oleh Alloh difirmankan :

إِنَّ قَارُونَ كَانَ مِنْ قَوْمِ مُوسَى فَبَغَى عَلَيْهِمْ وَآَتَيْنَاهُ مِنَ الْكُنُوزِ مَا إِنَّ مَفَاتِحَهُ لَتَنُوءُ بِالْعُصْبَةِ أُولِي الْقُوَّةِ

Sesungguhnya Qorun adalah termasuk kaum Musa, ia bertindak melampaui batas terhadap mereka, dan Kami telah menganugerahkan kepadanya perbendaharaan harta yang kunci-kuncinya sungguh berat dipikul oleh sejumlah orang banyak yang kuat-kuat [alqoshosh : 26]

Ketika diingatkan bahwa kemewahan yang ada pada dirinya berasal dari Alloh yang harus disyukuri, dengan pongah dia berkata :

إِنَّمَا أُوتِيتُهُ عَلَى عِلْمٍ عِنْدِي

Sesungguhnya aku hanya diberi harta itu, karena ilmu yang ada padaku [alqoshosh : 78]

Karena harta bisa membuka peluang seseorang lalai dari mengingat Alloh, maka Alloh memberi taujih :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ

Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari dzikrulloh. Barang siapa yang membuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang rugi [almunafiqun : 9]

Beragam penafsiran para ulama tentang makna dzikrulloh pada ayat ini. Dalam tafsir ruhul ma’ani disebutkan bahwa Alhasan Albasri berkata : Dzikrulloh adalah semua perintah wajib. Adl Dlohak berkata : Sholat lima waktu. Alkalbi berkata : Jihad bersama rosululloh shollallohu alaihi wasallam. Ada juga yang berpendapat dzikrulloh adalah membaca alquran.

Bila digabung, maka ayat di atas bermakna tidak boleh harta dan anak membuat seorang muslim lalai dari perintah Alloh yang wajib, sholat lima waktu, jihad dan tilawatul quran. Oleh karena itu, Alloh memberi kriteria seorang berhak disebut sebagai rijal dengan terikatnya seseorang dengan dzikrulloh meski dikelilingi oleh kesibukan dunia :

رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ

Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari dzikrulloh dan (dari) mendirikan shalat, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi guncang [annur : 37]

Maroji’ :

Ruhul Ma’ani Fi Tafsir Alquran Al’adzim Wassab’il Matsani, Syihabuddin Mahmud Bin Abdulloh Alhusaini Al Alusi (maktabah syamilah) hal 555