Mengangkat Tangan Saat Mengetahui Berita Yang Berisi Kebaikan



Kedudukan Tangan Dalam Sholat (19)

Hukumnya boleh bahkan ditambah dengan mengucapkan alhamdulillahi Robil’alamiin. Hal ini pernah dilakukan oleh Abu Bakar. Saat jarak antara adzan dan iqomah sudah cukup lama dan nabi shollallohu alaihi wasallam belum kunjung tiba di masjid karena sedang menyelesaikan persengketaan yang terjadi pada Bani Amru Bin Auf. Para sahabatpun berkata kepada Abu Bakar : 

إنَّ رَسُول الله صلى الله عليه وسلم قَدْ حُبِسَ وَحَانَتِ الصَّلاةُ فَهَلْ لَكَ أنْ تَؤُمَّ النَّاس

Sesungguhnya rosululloh shollallohu alaihi wasallam masih tertahan, sementara waktu sholat sudah tiba. Apakah engkau mau mengimami manusia ?

Abu Bakar menerima keinginan mereka hingga ketika sudah bertakbir, datanglah rosululloh shollallohu alaihi wasallam. Beliau berjalan dari belakang menyibak shof dan akhirnya berada di shof pertama. Mengetahui kedatangan beliau, jamaah bertepuk untuk memberi isyarat kepada Abu Bakar akan kedatangan beliau. Karena banyaknya orang bertepuk, membuat Abu Bakar menoleh. Sahal Bin Sa’ad Assa’idi berkata :

فَرَفَعَ أَبُو بَكْر رضي الله عنه يَدَهُ فَحَمِدَ اللهَ ، وَرَجَعَ القَهْقَرَى وَرَاءهُ حَتَّى قَامَ في الصَّف

Abu bakar rodliyallohu anhu mengangkat tangannya lalu bertahmid memuji Alloh dan segera mundur ke belakang hingga berada di shof pertama [HR Bukhori, Muslim dan Abu Daud]

Riwayat di atas menunjukkan bolehnya mengangkat tangan dan mengucapkan hamdallah dalam sholat ketika mendapat berita yang berisi kebaikan. Imam Bukhori membuat dua judul bagi hadits di atas dengan :

باب مَا يَجُوزُ مِنَ التَّسْبِيحِ وَالْحَمْدِ فِى الصَّلاَةِ لِلرِّجَالِ

Bab Bolehnya Mengucapkan Tasbih Dan Alhamdu Dalam Sholat Bagi Laki-Laki

باب رَفْعِ الأيْدِى فِى الصَّلاةِ لأمْرٍ يَنْزِلُ بِهِ

Bab Mengangkat Tangan Dalam Sholat Karena Ada Peristiwa Yang Terjadi

Penulis aunul ma’bud menyebut bahwa secara dzohir, Abu Bakar mengucapkan alhamdulillah saat mengangkat kedua tangannya

Maroji’ :

Aunul Ma’bud 2/435