Kedudukan Tangan Dalam Sholat (19)
Hukumnya boleh bahkan ditambah dengan mengucapkan
alhamdulillahi Robil’alamiin. Hal ini pernah dilakukan oleh Abu Bakar. Saat
jarak antara adzan dan iqomah sudah cukup lama dan nabi shollallohu alaihi
wasallam belum kunjung tiba di masjid karena sedang menyelesaikan persengketaan
yang terjadi pada Bani Amru Bin Auf. Para sahabatpun berkata kepada Abu Bakar
:
إنَّ رَسُول الله صلى الله عليه وسلم قَدْ حُبِسَ
وَحَانَتِ الصَّلاةُ فَهَلْ لَكَ أنْ تَؤُمَّ النَّاس
Sesungguhnya rosululloh shollallohu alaihi wasallam masih
tertahan, sementara waktu sholat sudah tiba. Apakah engkau mau mengimami
manusia ?
Abu Bakar menerima keinginan mereka hingga ketika sudah
bertakbir, datanglah rosululloh shollallohu alaihi wasallam. Beliau berjalan
dari belakang menyibak shof dan akhirnya berada di shof pertama. Mengetahui
kedatangan beliau, jamaah bertepuk untuk memberi isyarat kepada Abu Bakar akan
kedatangan beliau. Karena banyaknya orang bertepuk, membuat Abu Bakar menoleh.
Sahal Bin Sa’ad Assa’idi berkata :
فَرَفَعَ أَبُو بَكْر رضي الله عنه يَدَهُ فَحَمِدَ
اللهَ ، وَرَجَعَ القَهْقَرَى وَرَاءهُ حَتَّى قَامَ في الصَّف
Abu bakar rodliyallohu anhu mengangkat tangannya lalu
bertahmid memuji Alloh dan segera mundur ke belakang hingga berada di shof
pertama [HR Bukhori, Muslim dan Abu Daud]
Riwayat di atas menunjukkan bolehnya mengangkat tangan dan
mengucapkan hamdallah dalam sholat ketika mendapat berita yang berisi kebaikan.
Imam Bukhori membuat dua judul bagi hadits di atas dengan :
باب مَا
يَجُوزُ مِنَ التَّسْبِيحِ وَالْحَمْدِ فِى الصَّلاَةِ لِلرِّجَالِ
Bab Bolehnya Mengucapkan Tasbih Dan
Alhamdu Dalam Sholat Bagi Laki-Laki
باب رَفْعِ
الأيْدِى فِى الصَّلاةِ لأمْرٍ يَنْزِلُ بِهِ
Bab Mengangkat Tangan Dalam Sholat
Karena Ada Peristiwa Yang Terjadi
Penulis aunul ma’bud menyebut bahwa secara dzohir, Abu Bakar
mengucapkan alhamdulillah saat mengangkat kedua tangannya
Maroji’ :
Aunul Ma’bud 2/435