Sholat Wanita Di Rumah Lebih Baik Daripada Di Masjid



Keberadaan Wanita Di Masjid (1)

Cukup banyak hadits yang membicarakan masalah ini, diantaranya :

عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لاَ تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ وَبُيُوتُهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ

Dari Ibnu Umar berkata : Rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : Janganlah kalian larang wanita-wanita kalian pergi ke masjid. Rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka [HR Ahmad]

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ عَنِ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ صَلاَةُ الْمَرْأَةِ فِى بَيْتِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى حُجْرَتِهَا وَصَلاَتُهَا فِى مَخْدَعِهَا أَفْضَلُ مِنْ صَلاَتِهَا فِى بَيْتِهَا

Dari Abdulloh, dari nabi shollallohu alaihi wasallam bersabda : Sholat seseorang wanita di dalam rumahnya lebih utama daripada sholatnya di teras rumahnya dan sholatnya di dalam kamarnya lebih baik daripada sholatnya di ruangan tengah rumahnya [HR Abu Daud dan Ibnu Khuzaimah]

Kenapa lebih baik ? Karena terhindarnya ikhtilath (campur baur antara wanita dan laki-laki) yang merupakah celah lain jenis untuk saling pandang. Terlebih bila sang wanita memiliki daya tarik berupa kecantikan atau wewangian yang ia kenakan. Oleh karena itu benarlah bila nabi shollallohu alaihi wasallam memberi petunjuk bahwa rumah bagi kaum wanita adalah lebih baik baginya. Pada riwayat lain disebutkan :

عن عبد الله ، عن النبي صلى الله عليه وسلم قال : إن المرأة عورة ، فإذا خرجت استشرفها الشيطان ، وأقرب ما تكون من وجه ربها وهي في قعر بيتها

Dari Abdulloh Bin Mas’ud, dari nabi shollallohu alaihi wasallam bersabda : Sesungguhnya wanita adalah aurot. Bila keluar maka pesonanya akan dibuat indah oleh setan (di hadapan kaum laki-laki). Dan saat yang terdekat dengan Robnya adalah ketika ia berada di ruangan rumah yang paling dalam [HR Ibnu Khuzaimah]

Lalu bagaimana dengan sholat yang ditunaikan oleh kaum wanita ? Apakah mereka mendapat fadhilah 27 derajat sebagaimana yang diperoleh kaum laki-laki ? Tentu, bila ia juga berusaha menunaikannya secara berjamaah dengan sesama wanita yang ada di rumah sebagaimana yang disabdakan oleh rosululloh shollallohu alaihi wasallam kepada Ummi Waroqoh :

عَنْ أُمِّ وَرَقَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم أَمَرَهَا أَنْ تَؤُمَّ أَهْلَ دَارِهَا  

Dari Ummu Waraqah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam menyuruhnya untuk mengimami anggota keluarganya [HR Abu Dawud]