Jangan Larang Wanita Ke Masjid



Keberadaan Wanita Di Masjid (2)

Wanita memiliki hak pergi ke masjid untuk menunaikan sholat lima waktu sebagaimana yang dimiliki kaum laki-laki. Ibnu Umar menuturkan :

عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ كَانَتِ امْرَأَةٌ لِعُمَرَ تَشْهَدُ صَلاَةَ الصُّبْحِ وَالْعِشَاءِ فِى الْجَمَاعَةِ فِى الْمَسْجِدِ ، فَقِيلَ لَهَا لِمَ تَخْرُجِينَ وَقَدْ تَعْلَمِينَ أَنَّ عُمَرَ يَكْرَهُ ذَلِكَ وَيَغَارُ قَالَتْ وَمَا يَمْنَعُهُ أَنْ يَنْهَانِى قَالَ يَمْنَعُهُ قَوْلُ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لاَ تَمْنَعُوا إِمَاءَ اللَّهِ مَسَاجِدَ اللَّهِ

Dari Ibnu Umar berkata : Salah satu istri Umar biasa menghadiri sholat shubuh dan isya secara berjamaah di masjid. Lalu dikatakan kepadanya : Kenapa engkau keluar, bukankah engkau tahu bahwa Umar tidak menyukai hal itu dan ia cemburu ? Ia berkata : Apa yang menghalangi dirinya untuk mencegahku ? Ibnu Umar berkata : Ia dihalangi oleh sabda rosululloh shollallohu alaihi wasallam : Jangan kalian larang kaum wanita pergi ke masjid-masjid Alloh [HR Bukhori]

Yang menarik dari hadits ini adalah adanya konflik antara Abdulloh Bin Umar dan puteranya yang bernama Bilal. Sang ayah menilai wanita jangan dilarang pergi ke masjid, sementara Bilal berusaha melarang wanita untuk sholat berjamaah di masjid. Ada beberapa riwayat yang bercerita tentang hal ini :

عَنْ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ لاَ تَمْنَعُوا نِسَاءَكُمُ الْمَسَاجِدَ إِذَا اسْتَأْذَنَّكُمْ إِلَيْهَا  قَالَ فَقَالَ بِلاَلُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ وَاللَّهِ لَنَمْنَعُهُنَّ. قَالَ فَأَقْبَلَ عَلَيْهِ عَبْدُ اللَّهِ فَسَبَّهُ سَبًّا سَيِّئًا مَا سَمِعْتُهُ سَبَّهُ مِثْلَهُ قَطُّ وَقَالَ أُخْبِرُكَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَتَقُولُ وَاللَّهِ لَنَمْنَعُهُنَّ.

Dari Abdulloh Bin Umar berkata : Aku mendengar rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : Janganlah kalian larang wanita-wanita kalian pergi ke masjid bila mereka meminta izin kepada kalian. Berkatalah Bilal Bin Abdulloh : Demi Alloh, benar-benar kami akan melarang mereka ! Abdulloh Bin Umar mencercanya dengan cercaan yang buruk, dimana aku belum pernah mendengarnya mencerca dengan cercaan seperti itu. Ia berkata : Aku memberitahumu hadits itu (pembolehan wanita ke masjid) dari rosululloh sementara engkau berkata : Demi Alloh, benar-benar aku akan melarang mereka [HR Muslim]

عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لاَ تَمْنَعُوا النِّسَاءَ مِنَ الْخُرُوجِ إِلَى الْمَسَاجِدِ بِاللَّيْلِ  فَقَالَ ابْنٌ لِعَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ لاَ نَدَعُهُنَّ يَخْرُجْنَ فَيَتَّخِذْنَهُ دَغَلاً. قَالَ فَزَبَرَهُ ابْنُ عُمَرَ وَقَالَ أَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَتَقُولُ لاَ نَدَعُهُنَّ.

Dari Ibnu Umar berkata : Rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : Janganlah kalian melarang wanita untuk keluar ke masjid di waktu malam. Berkatalah anak Ibnu Umar : Kami tidak akan membiarkan mereka keluar karena akan menyebabkan kerusakan. Ibnu Umar membentaknya sambil berkata : Aku menyampaikan sabda rosululloh shollallohu alaihi wasallam sementara engkau berkata : Kami tidak akan membiarkan mereka ?! [HR Muslim]