Tertawa Dalam Timbangan Aqidah Dan Fiqih (36)
Mentertawakan fisik seseorang hukumnya haram karena
hal itu berarti mentertawakan Alloh sebagai penciptanya. Oleh karena itu
rosululloh shollallohu alaihi wasallam tidak rela ketika Abdulloh Bin Mas’ud
menjadi bahan tertawaan karena kecil betisnya. Beliau bersabda :
وَاَلَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ
إِنَّهُمَا أَثْقَل فِي الْمِيزَان مِنْ أُحُد
Demi jiwaku yang ada di tanganNya, sungguh kedua
betisnya lebih berat dalam timbangan daripada gunung uhud
Secara lengkap riwayat di atas adalah :
عَنْ زِرّ بْن حُبَيْشٍ أَنَّ عَبْد
اللَّه بْن مَسْعُود " كَانَ يَجُزّ لِرَسُولِ اللَّه صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ سِوَاكًا مِنْ أَرَاك ، وَكَانَ فِي سَاقَيْهِ دِقَّة ، فَضَحِكَ
الْقَوْم فَقَالَ النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَا يُضْحِككُمْ ؟
مِنْ دِقَّة سَاقَيْهِ ؟ وَاَلَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنَّهُمَا أَثْقَل فِي
الْمِيزَان مِنْ أُحُد
Dari Zirr Bin Hubais : Bahwa Abdulloh Bin Mas’ud memotong
siwak dari kayu arak untuk rosululloh shollallohu alaihi wasallam. Betis Ibnu
Mas’ud kecil. Hal itu membuat orang-orang tertawa. Nabi shollallohu alaihi
wasallam bersabda : Apa yang kalian tertawakan ? Mereka menjawab : Karena kecil
betisnya. Beliau bersabda : Demi jiwaku yang ada di tanganNya, sungguh kedua
betisnya lebih berat dalam timbangan daripada gunung uhud [HR Abu Hatim]