Tertawa Dalam Timbangan Aqidah Dan Fiqih (12)
Ka’ab bin Malik, Hilal Bin Umayyah dan Muroroh adalah
tiga orang sahabat yang tidak ikut serta pada perang tabuk. Saat rosululloh
shollallohu alaihi wasallam dan para sahabat tiba di kota Madinah, Ka’ab Bin
Malik memberanikan diri menghadap beliau untuk meminta maaf atas apa yang ia
lakukan.
Ka’ab Bin Malik bercerita bagaimana sambutan nabi
shollallohu alaihi wasallam kepadanya ketika ia menghadap beliau seusai sholat
:
فَلَمَّا سَلَّمْتُ تَبَسَّمَ
تَبَسُّمَ المُغْضَبِ
Ketika aku mengucapkan salam, beliau membalas dengan
memberi senyuman orang marah [muttafaq alaih]
Demikianlah akhirnya Alloh memberi hukuman kepada
ketiganya berupa larangan kepada kaum muslimin untuk mengajak bicara denga
mereka sampai batas yang tidak ada yang tahu kecuali Alloh. Akhirnya pada hari
kelima puluh turunlah ayat yang mencabut hukuman dan memberi pengampunan kepada
mereka ketika Alloh menurunkan firmanNya :
وَعَلَى الثَّلَاثَةِ الَّذِينَ خُلِّفُوا
حَتَّى إِذَا ضَاقَتْ عَلَيْهِمُ الْأَرْضُ بِمَا رَحُبَتْ وَضَاقَتْ عَلَيْهِمْ
أَنْفُسُهُمْ وَظَنُّوا أَنْ لَا مَلْجَأَ مِنَ اللَّهِ إِلَّا إِلَيْهِ ثُمَّ
تَابَ عَلَيْهِمْ لِيَتُوبُوا إِنَّ اللَّهَ هُوَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ
dan terhadap tiga orang yang ditangguhkan (penerimaan
tobat) mereka, hingga apabila bumi telah menjadi sempit bagi mereka, padahal
bumi itu luas dan jiwa mereka pun telah sempit (pula terasa) oleh mereka, serta
mereka telah mengetahui bahwa tidak ada tempat lari dari (siksa) Allah,
melainkan kepada-Nya saja. Kemudian Allah menerima tobat mereka agar mereka
tetap dalam tobatnya. Sesungguhnya Allah-lah Yang Maha Penerima tobat lagi Maha
Penyayang [attaubah : 118]