Imam Sholat (6)
Hal ini bisa terjadi karena faktor hafalannya mengalahkan
orang-orang yang lebih tua dari dirinya. Amru Bin Salamah, meski masih berusia
tujuh tahun, akan tetapi dipercaya menjadi imam sholat berjamaah karena faktor
ini :
عَنْ عَمْرِو بْنِ سَلَمَةَ قَالَ: قَالَ أَبِي جِئْتُكُمْ
مِنْ عِنْدِ اَلنَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم حَقًّا. قَالَ: فَإِذَا حَضَرَتْ
اَلصَّلَاةُ فَلْيُؤَذِّنْ أَحَدُكُمْ, وَلْيَؤُمَّكُمْ أَكْثَرُكُمْ قُرْآنًا,
قَالَ: فَنَظَرُوا فَلَمْ يَكُنْ أَحَدٌ أَكْثَرَ قُرْآنًا مِنِّي, فَقَدَّمُونِي,
وَأَنَا اِبْنُ سِتٍّ أَوْ سَبْعِ سِنِينَ
Dari
Amar Ibnu Salamah berkata : Ayahku berkata : Aku sampaikan sesuatu yang
benar-benar dari Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam Beliau bersabda :
Bila waktu sholat telah datang, maka hendaknya seorang di antara kamu beradzan
dan hendaknya orang yang paling banyak menghapal Qur'an di antara kamu menjadi
imam. Amar berkata : Lalu mereka mencari-cari dan tidak ada seorang pun yang
lebih banyak menghapal Qur'an melebihi diriku, maka mereka memajukan aku (untuk
menjadi imam) padahal aku baru berumur enam atau tujuh tahun. [HR Bukhari, Abu
Dawud dan Nasa'i]
Tentang
hadits di atas, Imam Shon’ani berkata :
فِيهِ دَلَالَةٌ عَلَى أَنَّ الْأَحَقَّ
بِالْإِمَامَةِ الْأَكْثَرُ قُرْآنًا
Dalam
hadits ini terkandung dalil bahwa yang paling berhak menjadi imam adalah orang
yang paling banyak hafalan qurannya
Maroji’
:
Subulussalam,
Imam Shon’ani 2/238