Bolehnya Menunda Sholat Karena Sesuatu


(Sholat Itu Mudah, Tidak Sulit) -5
Iqomat terdengar berkumandang. Tiba-tiba perut sakit tak tertahankan. Mana yang dipilih antara masuk masjid atau WC. Tentu WC lebih utama daripada memaksakan diri mengejar pahala 27 derajat.
Perut terasa lapar, tiba-tiba makanan sudah terhidang di meja. Pada saat yang sama panggilan sholat terdengar. Mana yang didahulukan, sholat atau makan ? Ternyata syariat mempersilahkan kita untuk mendahulukan makan demi kekhusyuan sholat.
Ini bagian dari kemudahan dalam islam. Oleh karena itu rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda :
عَنْ ابْنِ عُمَرَ  قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إذَا كَانَ أَحَدُكُمْ عَلَى الطَّعَامِ فَلَا يُعَجِّلْ حَتَّى يَقْضِيَ حَاجَتَهُ مِنْهُ ، وَإِنْ أُقِيمَتْ الصَّلَاةُ  
Dari Ibnu Umar berkata : Rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : Bila seorang diantara kalian berada di depan makanan (sedang makan) maka jangan terburu-buru hingga menyelesaikan hajatnya meskipun iqomat telah berkumandang [HR Bukhori]
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ : سَمِعْتُ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ لَا صَلَاةَ بِحَضْرَةِ طَعَامٍ  وَلَا هُوَ يُدَافِعُهُ الْأَخْبَثَانِ  
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anhu bahwa dia berkata : Aku mendengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda : Tidak diperbolehkan sholat saat makanan terhidang dan tidak diperbolehkan pula sholat orang yang menahan dua kotoran (muka dan belakang) [HR Muslim]