(Sholat Itu Mudah, Tidak Sulit) -4
Itban Bin Malik pernah menyampaikan izin kepada nabi
shollallohu alaihi wasallam agar diperkenankan untuk sholat di rumah bila hujan
turun. Dia berkata :
إنّي أنْكَرْتُ بَصَرِي وَإنَّ الوَادِي الَّذِي
بَيْنِي وبَيْنَ قَومِي يَسيلُ إِذَا جَاءتِ الأمْطَارُ فَيَشُقُّ عَلَيَّ
اجْتِيَازُهُ
Sesungguhnya pandangan mataku sudah kabur dan lembah antara
tempat tinggalku dengan kaumku mengalir air bila turun hujan yang membuat
diriku kesulitan untuk menembusnya[muttafaq alaih]
Mendengar penuturannya, rosululloh shollallohu alaihi wasallam
memperkenankan dirinya untuk sholat di salah satu ruangan yang ada di rumahnya
dan beliau berjanji datang ke rumahnya untuk sholat di tempat itu.
Masyaqqoh (beratnya beban) akibat turun hujan lebat
menyebabkan syariat memerintahkan muadzin untuk merubah lafadz hayya ‘alash
sholah dengan “ Alaa sholluu firrihaal “ sebagaimana riwayat yang dibawakan
oleh Ibnu Umar :
عَنْ نَافِعٍ أَنَّ
ابْنَ عُمَرَ أَذَّنَ بِالصَّلَاةِ فِي لَيْلَةٍ ذَاتِ بَرْدٍ وَرِيحٍ ثُمَّ قَالَ
أَلَا صَلُّوا فِي الرِّحَالِ ثُمَّ قَالَ إِنَّ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْمُرُ الْمُؤَذِّنَ
إِذَا كَانَتْ لَيْلَةٌ ذَاتُ بَرْدٍ وَمَطَرٍ يَقُولُ أَلَا صَلُّوا فِي الرِّحَالِ
Dari Malik dari Nafi', bahwa Ibnu 'Umar pernah
mengumandangkan adzan pada suatu hari yang dingin dan berangin. Kemudian ia
berkata : Shalatlah di tempat tinggal kalian. Ia melanjutkan perkataannya :
Jika malam sangat dingin dan hujan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
memerintahkan seorang mu'adzin untuk mengucapkan : Hendaklah kalian shalat di
tempat tinggal kalian [HR Bukhori,
Muslim, Ahmad, Malik dan Ibnu Majah]