Hukum Sholat Di Belakang Imam Ahlul Maksiat Atau Pelaku Bid’ah


Imam Sholat (9)
Adalah keliru bila seseorang menunaikan sholat di rumah dengan alasan tidak menyukai imam karena maksiat yang ia lakukan atau bid’ah yang ditekuninya. Kondisi imam seperti ini tidak boleh membuat seseorang meninggalkan jamaah. Islam memberi ketentuan :
عَنْ اِبْنِ عُمَرَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ..... وَصَلُّوا خَلْفَ مَنْ قَالَ: لَا إِلَهَ إِلَّا اَللَّهُ  
Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda : ..... dan sholatlah di belakang orang yang telah mengucapkan laa ilaaha illallaah [HR Daruquthni] 
Hadits ini dijadikan dalil para ulama tentang syahnya sholat di belakang imam yang banyak berbuat bid’ah dalam ibadahnya atau banyak bergelimang dosa. Abdulloh Bin Umar tetap sholat di belakang Hajjaj Bin Yusuf padahal tangannya bergelimang darah karena banyak membunuh ulama.