Kaedah Membaca Surat Setelah
Alfatihah (8)
Hukumnya
boleh sebagaimana yang dilakukan oleh nabi shollallohualaihi wasallam dalam
salah saatu safarnya :
عَنْ مُعَاذِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ
الْجُهَنِىِّ أَنَّ رَجُلاً مِنْ جُهَيْنَةَ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِىَّ
صلى الله عليه وسلم يَقْرَأُ فِى الصُّبْحِ (إِذَا زُلْزِلَتِ الأَرْضُ) فِى
الرَّكْعَتَيْنِ كِلْتَيْهِمَا فَلاَ أَدْرِى أَنَسِىَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله
عليه وسلم أَمْ قَرَأَ ذَلِكَ عَمْدًا
Dari
Muadz Bin Abdulloh Aljuhani : Bahwa seorang laki-laki dari Juhainah mengabarkan
kepadanya bahwa ia mendengar nabi shollallohu alaihi wasallam membaca surat
pada sholat shubuh dengan idza zulzilatil ardlu di dua rokaat. Aku tidak mengetahui,
apakah rosululloh shollallohu alaihi wasallam lupa ataukah membacanya dengan
sengaja [HR Abu Daud]
Kalimat
“ Aku tidak mengetahui, apakah rosululloh shollallohu alaihi wasallam lupa
ataukah membacanya dengan sengaja “ adalah kesimpulan atau perkataan si
perowi. Para ulama meyakini bahwa hal itu disengaja karena tidak mungkin nabi
shollallohu alaihi wasallam lupa kecuali ada teguran dari Alloh.