Membaca Satu Surat Yang Sama Di Dua Rokaat


Kaedah Membaca Surat Setelah Alfatihah (8)
Hukumnya boleh sebagaimana yang dilakukan oleh nabi shollallohualaihi wasallam dalam salah saatu safarnya :
عَنْ مُعَاذِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ الْجُهَنِىِّ أَنَّ رَجُلاً مِنْ جُهَيْنَةَ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِىَّ صلى الله عليه وسلم يَقْرَأُ فِى الصُّبْحِ (إِذَا زُلْزِلَتِ الأَرْضُ) فِى الرَّكْعَتَيْنِ كِلْتَيْهِمَا فَلاَ أَدْرِى أَنَسِىَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَمْ قَرَأَ ذَلِكَ عَمْدًا
Dari Muadz Bin Abdulloh Aljuhani : Bahwa seorang laki-laki dari Juhainah mengabarkan kepadanya bahwa ia mendengar nabi shollallohu alaihi wasallam membaca surat pada sholat shubuh dengan idza zulzilatil ardlu di dua rokaat. Aku tidak mengetahui, apakah rosululloh shollallohu alaihi wasallam lupa ataukah membacanya dengan sengaja [HR Abu Daud]
Kalimat “ Aku tidak mengetahui, apakah rosululloh shollallohu alaihi wasallam lupa ataukah membacanya dengan sengaja “ adalah kesimpulan atau perkataan si perowi. Para ulama meyakini bahwa hal itu disengaja karena tidak mungkin nabi shollallohu alaihi wasallam lupa kecuali ada teguran dari Alloh.