Fenomena Pembangunan Masjid Di Komplek Perumahan

 

Fenomena Pembangunan Masjid Di Komplek Perumahan

Membangun Masjid (8)

Dalam satu komplek perumahan, sering kita dapati berbilangnya masjid dan musholla. Di tiap blok, berdiri masjid sehingga ketika waktu sholat masuk, akan terdengar suara adzan saling bersautan.

Apakah ini fenomena yang baik ? Jawabannya tidak. Kenapa ? :

Pertama : Faktor berdiri masjid atau musholla di tiap blok

Terlalu banyak kita jumpai ketika masjid berdiri, dimana jamaah yang ada hiterogen dengan bermacam pemahaman madzhab fiqih. Di sinilah celah berselisih terbuka dan tak jarang berakhir dengan pertengkaran. Akibatnya sebagai ungkapan kekecewaan, akhirnya sebagian mereka memisahkan diri dan kemudian mendirikan tempat ibadah baru tak jauh dari berdirinya masjid.

Ini menunjukkan bahwa masjid-masjid berdiri diawali dengan perpecahan. Untuk poin ini, rosululloh shollallohu alaihi wasallam mengingatkan :

وَالْجَمَاعَةُ رَحْمَةٌ وَالْفُرْقَةُ عَذَابٌ

Berjamaah (bersatu) itu mendatangkan rahmat dan berpecah mendatangkan adzab [HR Tirmidzi]

Umar Bin Khothob berkata :

عَلَيْكُمْ بِالْجَمَاعَةِ وَإِيَّاكُمْ وَالْفُرْقَةَ  

Berjamaahlah kalian dan jangan berpecah belah [HR Ahmad]

Kedua : Faktor status tanah

Para pengembang, ketika mendirikan komplek perumahan, biasanya menyediakan tanah-tanah kosong yang sering disebut dengan fasos (fasilitas sosial). Tanah-tanah ini sudah ditentukan peruntukannya. Misalnya sebagai sarana ibadah, taman, kantor RT/RW dan lainnya. Pihak developer sering mengeluh ketika tanah kosong untuk taman dan lahan terbuka, akhirnya berdiri musholla di atasnya.

Bila ini terjadi, maka ditinjau dari sisi syar’i dan ketentuan undang-undang pendirian masjid atau musholla telah melanggar ketentuan. Maksud hati mendirikan tempat ibadah demi menegakkan syiar islam, ternyata menggunakan tanah ilegal. Kepada mereka, rosululloh shollallohu alaihi wasallam mengingatkan :

عَنْ عَامِرِ بْنِ وَاثِلَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ .... لَعَنَ اللَّهُ مَنْ غَيَّرَ مَنَارَ الْأَرْضِ

Dari Amir Bin Watsilah berkata : Rosululloh shollallohu alaihi wasallam bersabda : Alloh melaknat orang merubah tanda batas tanah [HR Muslim dan Nasa’i]

عَنْ سَعِيدِ بْنِ زَيْدٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ مَنْ اِقْتَطَعَ شِبْرًا مِنْ اَلْأَرْضِ ظُلْماً طَوَّقَهُ اَللَّهُ إِيَّاهُ يَوْمَ اَلْقِيَامَةِ مِنْ سَبْعِ أَرَضِينَ  

Dari Said Ibnu Zaid Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda : Barangsiapa mengambil sejengkal tanah dengan cara dzalim, Allah akan mengalungkan kepadanya dari tujuh lapis bumi [Muttafaq Alaihi]