Rosululloh Shollallohu Alaihi Wasallam Membongkar Kuburan Untuk Membangun Masjid

 

Hukum Membongkar Kuburan (2)

Di awal pertama tinggal di kota Madinah, nabi shollallohu alaihi wasallam menunaikan sholat di kandang kambing. Berlalu empat belas hari hingga beliau berniat mendirikan masjid. Tanah yang menarik untuk dibangun masjid adalah tanah milik Bani Najar.

Rosululloh Shollallohu Alaihi Wasallam bersabda kepada pemuka-pemukanya :

يَا بَنِى النَّجَّارِ ثَامِنُونِى بِحَائِطِكُمْ هَذَا

Wahai Bani Najar, juallah tanah kalian ini kepadaku

Karena permintaan datang dari rosululloh shollallohu alaihi wasallam dan tujuannya adalah pembangunan masjid, mereka berkata :

لاَ وَاللَّهِ لاَ نَطْلُبُ ثَمَنَهُ إِلاَّ إِلَى اللَّهِ

Tidak, demi Alloh. Kami tidak meminta harganya selain kepada Alloh

Kalimat ini menunjukkan bahwa mereka ingin memakafkannya karena Alloh. Tentang kondisi tanah itu, Anas Bin Malik berkata :

كَانَ فِيهِ نَخْلٌ وَقُبُورُ الْمُشْرِكِينَ وَخِرَبٌ

Di tanah itu ada pohon korma, kuburan orang-orang musyrik dan bangunan tua yang sudah roboh

Selanjutnya Anas berkata :

فَأَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم بِالنَّخْلِ فَقُطِعَ وَبِقُبُورِ الْمُشْرِكِينَ فَنُبِشَتْ وَبِالْخِرَبِ فُسُوِّيَتْ  

Rosululloh shollallohu alaihi wasallam memerintahkan agar pohon kurma ditebang, kubur orang-orang musyrik dibongkar (mayatnya dipindah ke tempat lain) dan rumah yang sudah rusak agar diratakan [HR Bukhori, Muslim, Ahmad, Abu Daud, Nasa’i dan Ibnu Khuzaimah]