Berlindung Kepada Alloh Dari Keburukan Akibat Kekayaan Dan Kemiskinan

 

Kapan Kita Membaca A’udzu (34)

Terkadang kekayaan menjerumuskan pemiliknya ke dalam kekufuran sebagaimana yang terjadi pada diri Qorun. Demikian juga kemiskinan. Betapa banyak kejahatan terjadi dipicu oleh kondisi ekonomi. Karena dua kondisi ini, sudah selayaknya kita berdoa kepada Alloh agar dihindarkan dari keburukan keduanya. Dalam sebuah hadits disebutkan doa :

عَنْ عَائِشَةَ رضى الله عنها قَالَتْ كَانَ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ فِتْنَةِ النَّارِ وَعَذَابِ النَّارِ ، وَفِتْنَةِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ الْقَبْرِ ، وَشَرِّ فِتْنَةِ الْغِنَى ، وَشَرِّ فِتْنَةِ الْفَقْرِ ، اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ ، اللَّهُمَّ اغْسِلْ قَلْبِى بِمَاءِ الثَّلْجِ وَالْبَرَدِ ، وَنَقِّ قَلْبِى مِنَ الْخَطَايَا ، كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ ، وَبَاعِدْ بَيْنِى وَبَيْنَ خَطَايَاىَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ ، اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْكَسَلِ وَالْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ  

Dari Aisyah rodliyallohu anha berkata : Nabi shollallohu alaihi wasallam bersabda : Ya Alloh, sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari fitnah neraka dan adzab neraka, fitnah kubur dan adzab kubur, buruknya fitnah kaya dan buruknya fitnah kefakiran. Ya Alloh, sesungguhnya ku berlindung kepadaMu dari jahatnya fitnah Al Masih Ad Dajjal. Ya Alloh cucilah hatiku dengan air salju dan embun. Bersihkan hatiku dari kesalahan sebagaimana Engkau bersihkan baju putih dari kotoran. Jauhkan antara diriku dan antara dosaku sebagaimana Engkau jauhkan antara timur dan barat. Ya Alloh, sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari sifat malas, dosa dan hutang [HR Bukhori, Muslim, Ahmad, Tirmidzi, Nasa’i dan Ibnu Majah]

Penulis Tuhfatul Ahwadzi menafsirkan buruknya fitnah kefakiran dengan berkata :

وَهِيَ الْحَسَدُ عَلَى الْأَغْنِيَاءِ وَالطَّمَعُ فِي أَمْوَالِهِمْ وَالتَّذَلُّلُ بِمَا يُدَنِّسُ الْعَرْضَ وَيَثْلِمُ الدِّينَ وَعَدَمُ الرِّضَا بِمَا قَسَمَ اللَّهُ لَهُ وَغَيْرُ ذَلِكَ مِمَّا لَا تُحْمَدُ عَاقِبَتُهُ

Yaitu hasad kepada orang kaya, tamak terhadap harta mereka dan menampakkan sikap hina yang bisa menjatuhkan kehormatan, merusak agama dan tidak ridlo terhadap apa yang Alloh berikan kepadanya dan akibat lainnya yang tidak baik kesudahannya

Adapun Imam Al Ghozali menafsirkan buruknya fitnah kaya dengan berkata :

الْحِرْصُ عَلَى جَمْعِ الْمَالِ وَالْحُبُّ عَلَى أَنْ يَكْسِبَهُ مِنْ غَيْرِ حِلِّهِ وَيَمْنَعَهُ مِنْ وَاجِبَاتِ إِنْفَاقِهِ وَحُقُوقِهِ

Sifat rakus dalam mengumpulkan harta, mencarinya dengan cara tidak halal, mengahalangi dirinya untuk menunaikan kewajiban berinfaq dan memenuhi hak-haknya.

Maroji’ :

Tuhfatul Ahwadzi 8/394