Hukum Sholat Sunnah Di Atas Keledai
Keledai Dalam Timbangan Aqidah (8)
Daging keledai haram dikonsumsi. Ringkikannya di malam hari
pertanda melihat setan. Selain itu, ia bisa membatalkan sholat seseorang bila
binatang ini lewat di hadapan orang sholat yang tidak meletakkan sutroh di
tempat sujud.
Kendati keledai memiliki banyak sifat negatif, ternyata itu
tidak bisa menghalangi seseorang untuk sholat di atas keledai. Ibnu Sirin
memberi kesaksian. Ia berkata :
اسْتَقْبَلْنَا أَنَسًا حِينَ قَدِمَ
مِنَ الشَّأْمِ ، فَلَقِينَاهُ بِعَيْنِ التَّمْرِ ، فَرَأَيْتُهُ يُصَلِّى عَلَى
حِمَارٍ وَوَجْهُهُ مِنْ ذَا الْجَانِبِ ، يَعْنِى عَنْ يَسَارِ الْقِبْلَةِ .
فَقُلْتُ رَأَيْتُكَ تُصَلِّى لِغَيْرِ الْقِبْلَةِ . فَقَالَ لَوْلاَ أَنِّى
رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَعَلَهُ لَمْ أَفْعَلْهُ
Kami menyambut Anas ketika tiba dari Syam. Kami menemuinya di
Ainuttamr. Aku melihat dirinya sedang sholat di atas keledai. Wajahnya ada di
sisi, maksudnya arah kiri kiblat. Aku berkata : Aku melihatmu menunaikan sholat
tidak menghadap ke arah kiblat. Ia berkata : Jika aku tidak melihat rosululloh
shollallohu alaihi wasallam mengerjakannya, aku juga tidak akan mengerjakannya
[HR Bukhori]