Problem yang pernah dihadapi nabi shollallohu alaihi
wasallam saat sholat (7)
Ini terjadi karena nabi shollallohu alaihi wasallam
dan seluruh penduduk Madinah tidak ada yang berhasil merukyat hilal di ujung
tanggal 29 romadlon. Karena itulah diputuskan keesokan harinya, shoum tetap
ditunaikan.
Ketika umat islam menunaikan shoum di tanggal 30
romadlon menurut ketetapan mereka, tiba-tiba datanglah serombongan kafilah.
Mereka heran melihat suasana kota Madinah belum tampak kegembiraan dari
penduduknya dengan suasana hari raya. Akhirnya mereka memberi kesaksian atas
terbitnya hilal di hari kemarin. Abu Umar Bin Anas berkata :
عَنْ أَبِي عُمَيْرِ بْنِ أَنَسٍ, عَنْ
عُمُومَةٍ لَهُ مِنَ اَلصَّحَابَةِ, أَنَّ رَكْبًا جَاءُوا, فَشَهِدُوا أَنَّهُمْ
رَأَوُا الْهِلَالَ بِالْأَمْسِ, فَأَمَرَهُمْ اَلنَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم
أَنْ يُفْطِرُوا, وَإِذَا أَصْبَحُوا يَغْدُوا إِلَى مُصَلَّاهُمْ
Dari
Abu Umairah Ibnu Anas Ibnu Malik Radliyallaahu 'anhu dari paman-pamannya di
kalangan shahabat bahwa suatu kafilah telah datang, lalu mereka bersaksi bahwa
kemarin mereka telah melihat hilal (bulan sabit tanggal satu), maka Nabi
Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memerintahkan mereka agar berbuka dan esoknya
menuju tempat sholat mereka [HR Ahmad dan Abu Dawud]