Syair Dalam Timbangan Aqidah (8)
Ada sebagian ulama bersikap tafrith (anti) kepada syair.
Mereka berprinsip dengan perkataan Ibnu Mas'ud :
الشِّعْر
مَزَامِير الشَّيْطَان
Syair adalah seruling setan
Atau sikap Masruq yang pernah melakukan tamtsil dalam
permulaan bait syairnya lalu diam tidak melanjutkan. Setelah itu ia berkata :
أَخَاف
أَنْ أَجِد فِي صَحِيفَتِي شِعْرًا
Aku takut bila aku mendapati dalam shohifahku (lembaran buku)
terdapat syair
Termasuk perkataan Abu Umamah :
أَنَّ
إِبْلِيس لَمَّا أُهْبِطَ إِلَى الْأَرْض قَالَ : رَبّ اِجْعَلْ لِي قُرْآنًا ،
قَالَ قُرْآنك الشِّعْر
Sesungguhnya iblis saat diturunkan ke bumi, ia berkata :
Wahai Robku, jadikan bagiku quran. Alloh berfirman : Quranmu adalah syair.
Pendapat ini keliru. Seorang boleh saja berceramah dengan
menyisipkan syair-syair indah untuk menarik minat pendengarnya dengan syarat
tidak mensyubhat ajaran islam karena rosululloh shollallohu alaihi wasallam
bersabda :
عَنْ أُبَىِّ بْنِ كَعْبٍ أَنَّ
النَّبِىَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ إِنَّ مِنَ الشِّعْرِ حِكْمَةً
Dari Ubay Bin Ka’ab : Bahwa nabi shollallohu alaihi bersabda
: Sesungguhnya sebagian dari syair adalah hikmah [HR Bukhori, Ahmad, Abu Daud,
Tirmidzi, Darimi dan Ibnu Hibban]
Apa makna hikmah ? Abu Bakar Bin Duraid berkata :
كُلُّ كَلِمَة وَعَظَتْك وَزَجَرَتْك أَوْ دَعَتْك
إِلَى مَكْرُمَة أَوْ نَهَتْك عَنْ قَبِيح فَهِيَ حِكْمَة وَحُكْم
Setiap kata yang memberimu nasehat dan melarangmu atau
mengajakmu untuk melakukan perbuatan mulia atau melarangmu melakukan perbuatan
kejelekan maka ia disebut hikmah dan hukum
Tentang kebolehan syair yang mengandung hikmah, Ibnu Bathol
berkata :
مَا كَانَ فِي الشِّعْر وَالرَّجَز ذِكْر اللَّه
تَعَالَى وَتَعْظِيم لَهُ وَوَحْدَانِيّته وَإِيثَار طَاعَته وَالِاسْتِسْلَام
لَهُ فَهُوَ حَسَن مُرَغَّب فِيهِ ، وَهُوَ الْمُرَاد فِي الْحَدِيث بِأَنَّهُ
حِكْمَة ، وَمَا كَانَ كَذِبًا وَفُحْشًا فَهُوَ مَذْمُوم
Selama syair atau rojaz berisi dzikrulloh Ta’ala,
mengagungkanNya, mengesakanNya, mendahulukan ketaatan kepadaNya dan ketundukan
kepadaNya maka itu baik dan dianjurkan. Inilah yang dimaksud pada hadits bahwa
sebagian syair adalah hikmah. Adapun syair yang berisi kedustaan dan kekejian
maka hal itu tercela
Maroji’ :
Syarh Shohih Muslim, Imam Nawawi 1/133