Mengenal
selul-beluk jin (16)
Jin adalah
makhluq ghoib sehingga tidak bisa diindera. Alloh telah menetapkan kaedah ini
dalam alquran :
إِنَّهُ
يَرَاكُمْ هُوَ وَقَبِيلُهُ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْ
Sesungguhnya
dia (iblis) dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dari suatu tempat yang kamu
tidak bisa melihat mereka [al a’rof : 27]
Imam Syafi’i
berkata :
مَنْ زَعَمَ
أنَّهُ يَرَى الْجِنَّ أبْطَلَنَا شَهَادَتَهُ إلاَّ أنْ يَكُوْنَ نَبِيًّا
Barangsiapa
mengklaim bahwa dia melihat jin, maka kami membatalkan kesaksiannya kecuali
nabi.
Bila demikian
halnya, lalu bagaimana dengan beberapa riwayat yang sudah disebut di pembahasan
sebelumnya tentang Ibnu Mas’ud dan Abu Huroiroh yang bisa melihat penampakan
jin. Termasuk nabi shollallohu alaihi wasallam yang bertemu dengan jin saat
dibacakan quran di hadapan mereka ?
Para ulama
menerangkan bahwa tafsir dari ayat dan perkataan Imam Syafi’i adalah berkenaan
dengan melihat dalam bentuk asli. Dalam penampakan lain seperti anjing, ular
atau manusia, masih memungkinkan bagi kita untuk melihatnya.