Kondisi Fisik Manusia Saat
Dibangkitkan Pada Hari Kiamat (2)
Ini berlaku bagi yang meninggal dalam keadaan berihrom.
Mereka tetap dimandikan, akan tetapi tidak dikenakan kain kafan padanya. Hal
itu bertujuan agar nanti pada hari kiamat, mereka dibangkitkan sesuai kondisi
saat meninggal. Ibnu Abbas berkata :
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رضى الله عنه قَالَ
بَيْنَمَا رَجُلٌ وَاقِفٌ بِعَرَفَةَ إِذْ وَقَعَ عَنْ رَاحِلَتِهِ فَوَقَصَتْهُ
أَوْ قَالَ فَأَوْقَصَتْهُ قَالَ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم اغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ ، وَكَفِّنُوهُ
فِى ثَوْبَيْنِ ، وَلاَ تُحَنِّطُوهُ وَلاَ تُخَمِّرُوا رَأْسَهُ ، فَإِنَّهُ
يُبْعَثُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مُلَبِّيًا
Dari
Ibnu Abbas Radliyallaahu 'anhu berkata : Ketika seorang laki-laki wuquf di
Arofah, tiba-tiba dia terjatuh dari kendaraannya. Nabi Shallallaahu 'alaihi wa
Sallam bersabda : Mandikanlah ia dengan air dan bidara, dan kafankanlah dengan
dua lapis kainnya, jangan dikapasi dan jangan pula ditutupi kepalanya karena sesungguhnya
dia akan dibangkitkan pada hari kiamat dalam keadaan bertalbiyyah [Muttafaq
Alaihi]