Pengajian cukup sepekan sekali

Pengajian cukup sepekan sekali

Bosan bagian dari futur. Semangat berlebihan di awal adalah sesuatu yang sangat tidak dikehendaki oleh islam kalau berujung kepada berhentinya amal yang bermanfaat yang sudah dijalani, oleh karena itu islam menata semangat agar terjaga dengan baik. Sebagaimana yang dilakukan oleh ibnu Mas’ud dalam mengatur jadwal ta’lim :

عن أبى وائل قال كَانَ عبد الله يُذَكِّرُ النَّاسَ فِى كُلِّ خَمِيْسٍ فقال لَهُ رَجُلٌ يَا أبَا عَبْدِ الرَّحْمنِ لَوَدِدْتُ أنَّكَ ذَكَّرْتَنَا كُلَّ يَوْمٍ قال أمَّا إِنَّهُ يَمْنَعُنِى مِنْ ذَالِكَ أنِّي أكْرَهُ أنْ أمِلَّكُمْ وَإِنِّي أتَخَوَّلُكُمْ بِالْمَوْعِظَةِ كَمَا كَانَ النّبيّ صلى الله عليه وسلم يَتَخَوَّلُنَا بِهَا مَخَافَةَ السَّامَةِ عَلَيْنَا رواه بخارى مسلم

Dari Abu Wail berkata : Abdulloh ibnu Mas’ud biasa memberi pelajaran kepada kami setiap hari kamis. Berkatalah seorang laki-laki : wahai Abu Abdirrohman aku menginginkan bila engkau memberi pelajaran kepada kami setiap hari. Ibnu Mas’ud berkata : tidak ada yang menghalangiku untuk melakukannya kecuali karena aku khawatir akan membuat kalian bosan. Sesungguhnya aku mengatur jadwal memberi nasehat (maksudnya tidak setiap hari) sebagaimana nabi shollallohu alaihi wasallam biasa mengatur pelajaran buat kami dikhawatirkan akan menyebabkan kebosanan yang akan menimpa kami [HR Bukhori Muslim]

Ibnu Hajar mengomentari hadits ini dengan berkata : kita bisa mengambil pelajaran dari hadits ini bahwa dianjurkan meninggalkan rutinitas amal sholih yang bisa menyebabkan kebosanan meskipun kontinyu dalam amal adalah perkara yang dituntut syar’i akan tetapi masalah ini terbagi menjadi 2 :

• Rutinitas yang perlu dilakukan setiap hari tanpa adanya takalluf (membebani diri)
• Rutinitas yang perlu dilakukan di suatu hari dan ditinggalkan pada hari lain agar ada selingan untuk istirahat sehingga akan menumbuhkan semangat melakukannya di hari lain
Walhasil pengajian sepekan sekali sudah cukup dimana ada waktu untuk mengulangi pelajaran, menghafal dan mengamalkannya.

Maroji’ : fathul bari, ibnu Hajar Al Atsqolani 1/205