Mitsaq (perjanjian antara kita dengan Alloh)
Pandangan Abu A’la Almaududi 22
Ketika anda mengikrarkan kalimat laa ilaaha illalloh berarti anda telah berjanji bahwa satu-satunya yang berhak untuk diibadahi hanya Alloh. Bila anda melanggar perjanjian ini maka tangan, kaki, kulit dan seluruh anggota tubuh akan menjadi saksi di depan pengadilan Alloh pada hari kiamat. Dimana tidak ada satu orang pembelapun yang bisa memberi keringanan atas kedustaan anda. Bahkan para pengacara dan pembela yang dalam pengadilan dunia bisa mempermainkan celah-celah hukum akan diadili pula seperti anda tanpa memiliki satupun pembela.
Pengadilan akhirat bukanlah semacam pengadilan yang akan membebaskan anda berdasarkan permohonan-permohonan yang tidak mempunyai dasar kuat, sumpah dan dokumen palsu. Di dunia ini anda bisa menyembunyikan kejahatan anda dari pengetahuan polisi dunia akan tetapi anda tidak bisa berbuat demikian terhadap polisi Alloh (malaikat). Polisi dunia bisa disuap sedang polisi Alloh tidak demikian. Seorang saksi di dunia bisa memberikan bukti-bukti palsu tetapi saksi di akhirat sama sekali tidak bisa melakukannya. Barangsiapa yang telah dijebloskan ke penjara Alloh (neraka) maka tidak bisa melarikan diri.
Adalah tolol sekali bahkan ketololan yang paling besar bila anda membuat perjanjian palsu dengan Alloh. Karena itu sebelum mengucapkan perjanjian ini (kalimat tauhid) anda mesti berpikir dengan cermat dan setelah anda mengucapkannya andapun harus memenuhinya dengan cermat pula. Kalau anda memang keberatan untuk memenuhi perjanjian itu lebih baik anda tidak usah membuatnya sama sekali karena tidak ada seorangpun yang memaksa anda untuk mengucapkannya.