Siapa mencuri manggaku ?!

Siapa mencuri manggaku ?!

Memiliki sifat pedit, pelit, koret, keked mengkene meregehese (pelit yang di luar ambang batas) sungguh menyiksa diri. Di saat pohon mangganya berbuah, tidak terlintas sedikitpun pada dirinya untuk membagikan sebagiannya kepada tetangganya. Hari-harinya dilalui dengan penuh kecemasan.

Setiap sore menjelang malam ia sibuk menghitung buah mangganya yang ada di pohon demikian pula di saat matahari menyingsing, yang dilakukan pertama kali adalah mengecek jumlah buah mangga, apakah jumlahnya tetap seperti kemarin ataukah berkurang ?

Bila berkurang, ia sibuk membidik daftar orang yang perlu dicurigai. Sungguh kalau hal ini tidak segera disadari, maka ia akan tersiksa seumur hidup dengan sikapnya yang buruk ini.

Berbeda dengan sikap Urwah bin Zubair seorang tabi’in. Ia memiliki kebun korma. Di saat berbuah, ia memasuki kebunnya seraya mengucapkan maa syaa Alloh laaquwwata illaa billah sebagai ungkapan syukur kepada Alloh. Rupanya ia mengamalkan firman Alloh :

وَلَوْلاَ إذْ دَخَلْتَ جَنَّتَكَ قُلْتَ ماَ شَاءَ الله إلاَّ بِاللهِ

Dan mengapa kamu tidak mengatakan waktu kamu memasuki kebunmu "maasyaallaah, laa quwwata illaa billaah (sungguh atas kehendak Allah semua ini terwujud, tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah). [alkahfi : 39]

Selanjutnya ia segera mengundang orang-orang untuk memasuki kebunnya sehingga bisa memakan buahnya dan membawanya ke rumah

Bagaimana bila tiba-tiba buah mangga kita berkurang karena kelelawar atau tangan-tangan usil dari pencuri tak diundang ? kalau anda membaca hadits di bawah ini, insyaAlloh anda tidak akan resah :

عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا إِلَّا كَانَ مَا أُكِلَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةً وَمَا سُرِقَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةٌ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ مِنْهُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ وَمَا أَكَلَتْ الطَّيْرُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ وَلَا يَرْزَؤُهُ أَحَدٌ إِلَّا كَانَ لَهُ صَدَقَةٌ

Dari Jabir dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seorang muslim yang bercocok tanam, kecuali setiap tanamannya yang dimakannya bernilai sedekah baginya, apa yang dicuri orang darinya menjadi sedekah baginya, apa yang dimakan binatang liar menjadi sedekah baginya, apa yang dimakan burung menjadi sedekah baginya, dan tidaklah seseorang mengambil darinya, melainkah ia menjadi sedekah baginya." [HR Muslim]