Hukuman Bagi Pemakai Baju Yang Tidak Syar’i

Hukuman Bagi Pemakai Baju Yang Tidak Syar’i

Tidak akan dilihat oleh Alloh dengan pandangan kasih sayang
عَنْ ابْنِ عُمَرَرَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَنْظُرُ اللَّهُ إِلَى مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلَاءَ

Dari Ibnu Umar radliallahu 'anhuma bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : "Allah tidak akan melihat orang yang menjulurkan pakaiannya dengan sombong" [HR Bukhori, Muslim, Abu daud, Tirmidzi dan Nasa’i]

Adzab yang keras

عَنْ أبِى هُرَيْرَة يَقُولُ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ قَالَ أَبُو الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِي فِي حُلَّةٍ تُعْجِبُهُ نَفْسُهُ مُرَجِّلٌ جُمَّتَهُ إِذْ خَسَفَ اللَّهُ بِهِ فَهُوَ يَتَجَلْجَلُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ

Dari Abu Hurairah berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda atau Abu Qasim shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : "Ketika seorang lelaki berjalan dengan menggunakan jubah yang ia kenakan, dan berjalan dengan rasa ta'ajub, lalu ia ditelan (oleh bumi), dan ia akan tetap berguncang-guncang (di dalam perut bumi) hingga datang hari kiamat" [HR Bukhori, Tirmidzi dan Nasa’i]

Imam Qurthubi berkata : orang ini bangga pada dirinya dengan pakaiannya, di satu sisi ia merasa dirinya sempurna di sisi lain ia melupakan ni’mat Alloh, kalau kemudian disertai menganggap rendah orang selainnya maka inilah yang dimaksud sombong yang tercela

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

Dari Abu Hurairah dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : Ada dua golongan penduduk neraka yang keduanya belum pernah aku lihat. (1) Kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi, yang dipergunakannya untuk memukul orang. (2) Wanita-wanita berpakaian, tetapi sama juga dengan bertelanjang (karena pakaiannya terlalu minim, terlalu tipis atau tembus pandang, terlalu ketat, atau pakaian yang merangsang pria karena sebagian auratnya terbuka), berjalan dengan berlenggok-lenggok, mudah dirayu atau suka merayu, rambut mereka (disasak) bagaikan punuk unta. Wanita-wanita tersebut tidak dapat masuk surga, bahkan tidak dapat mencium bau surga. Padahal bau surga itu dapat tercium dari begini dan begini [HR Muslim]

Menghalangi kemabruran haji

Seorang yang menunaikan haji, sudah ditentukan pakaiannya yang dikenakan saat pelaksanaan manasik dan itu tidak boleh dilanggar karena rosululloh shollallohu alaihi wasallam sudah menetapkan :

عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَجُلًا قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا يَلْبَسُ الْمُحْرِمُ مِنْ الثِّيَابِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَلْبَسُ الْمُحْرِمُ الْقَمِيصَ وَلَا السَّرَاوِيلَ وَلَا الْبُرْنُسَ وَلَا الْخُفَّيْنِ إِلَّا أَنْ لَا يَجِدَ النَّعْلَيْنِ فَلْيَلْبَسْ مَا هُوَ أَسْفَلُ مِنْ الْكَعْبَيْنِ

Dari Ibnu Umar radliallahu 'anhuma bahwa seorang laki-laki bertanya; "Wahai Rasulullah, pakaian yang bagaimanakah yang tidak boleh dikenakan oleh orang yang berihram ? " Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjawab : "Ia tidak boleh memakai jubah, celana panjang, baju panjang yang bertutup kepala, dan tidak memakai sepatu kecuali bagi orang yang tidak mendapatkan dua sandal, hendaknya ia memotongnya hingga dibawah kedua mata kaki" [HR Bukhori Muslim]

Tidak diperkenankan mengenakan pakaian sutra di dalam aljannah
Hal ini berlaku bagi laki-laki yang mengenakannya di dunia

عَنْ أَنَس بْن مَالِكٍ قَالَ شُعْبَةُ فَقُلْتُ أَعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ شَدِيدًا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ مَنْ لَبِسَ الْحَرِيرَ فِي الدُّنْيَا فَلَنْ يَلْبَسَهُ فِي الْآخِرَةِ

Dari Anas bin Malik, Syu'bah berkata; "Tentang apakah nabi shallallahu 'alaihi wasallam marah ? " Anas menjawab; "Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sangat marah sekali, dia melanjutkan; "yaitu barangsiapa mengenakan kain sutera di dunia, maka ia tidak akan memakainya di Akhirat kelak" [HR Bukhori Muslim]

Dibiarkan telanjang di akhirat

عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ قَالَتْ اسْتَيْقَظَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ اللَّيْلِ وَهُوَ يَقُولُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ مَاذَا أُنْزِلَ اللَّيْلَةَ مِنْ الْفِتْنَةِ مَاذَا أُنْزِلَ مِنْ الْخَزَائِنِ مَنْ يُوقِظُ صَوَاحِبَ الْحُجُرَاتِ كَمْ مِنْ كَاسِيَةٍ فِي الدُّنْيَا عَارِيَةٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Dari Ummu Salamah dia berkata; "Pada suatu malam Nabi shallahu'alaihi wa sallam bangun sambil menuturkan; 'Tiada ilah kecuali Allah, fitnah apakah yang diturunkan di malam hari? Dan perbendaharaan apakah yang diturunkan pada orang yang membangunkan para penghuni kamar, dan berapa banyak orang yang mengenakan pakaian di dunia, tapi telanjang di akhirat" [HR Bukhori dan Tirmidzi]

Ibnu hajar Al Atsqolani menerangkan bahwa penyebab telanjangnya orang tersebut dikarenakan dulu di dunia ia mengenakan pakaian yang ketat sehingga menampakkan lekak-lekuk tubuhnya

Dikenakan pakaian kehinaan pada hari kiamat

عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ فِي حَدِيثِ شَرِيكٍ يَرْفَعُهُ قَالَ مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ أَلْبَسَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثَوْبًا مِثْلَهُ زَادَ عَنْ أَبِي عَوَانَةَ ثُمَّ تُلَهَّبُ فِيهِ النَّارُ

Dari Ibnu Umar perawi berkata: dalam hadits Syarik yang ia marfu'kan ia berkata, "Barangsiapa memakai baju syuhroh (karena ingin dipuji), maka pada hari kiamat Allah akan mengenakan untuknya baju semisal. Ia menambahkan dari Abu Awanah, "lalu akan dilahab oleh api neraka. " [HR Abu Daud dan ibnu Majah]

وَعِنْدَ ابْنِ ماجه : مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ فِى الدُّنْياَ الْبَسَهُ الله ثَوْبَ مُذِلَّةٍ يَوْمَ الْقِياَمَةِ

Pada riwayat ibnu Majah : barangsiapa memakai pakaian syuhroh di dunia maka Alloh akan mengenakan pakaian kehinaan pada hari kiamat

Mendapat laknat dari rosululloh shollallohu alaihi wasallam

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لِبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لِبْسَةَ الرَّجُلِ

Dari Abu Hurairah ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki [HR Abu Daud dan Nasa’i]

Laknat bermakna : dijauhkan dari rohmat. Kita sebagai umatnya tentu ingin dicintai beliau sebagaimana kitapun mencintainya. Syafaat dari beliau sungguh kita harapkan, lalu bagaimana halnya bila kita telah mendapat laknat dari beliau ?
Rumah tidak akan dimasuki oleh malaikat rohmat

عَنْ أَبِي طَلْحَةَ أَنَّهُ قَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الْمَلَائِكَةَ لَا تَدْخُلُ بَيْتًا فِيهِ صُورَةٌ

Dari Abu Thalhah Bahwasanya ia berkata, 'Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : "Sesungguhnya para malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya ada gambar [HR Bukhori, Muslim dan Abu Daud]

Doa tidak terkabul

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِنَّ اللهَ تَعَالَى طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّباً، وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِيْنَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِيْنَ فَقَالَ تَعَالَى : يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحاً وَقاَلَ تَعَالَى : يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ ياَ رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِّيَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لَهُ

Dari Abu Hurairah radhiallahuanhu dia berkata : Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : Sesungguhnya Allah ta’ala itu baik, tidak menerima kecuali yang baik. Dan sesungguhnya Allah memerintahkan orang beriman sebagaimana dia memerintahkan para rasul-Nya dengan firmannya : Wahai Para Rasul makanlah yang baik-baik dan beramal shalihlah. Dan Dia berfirman : Wahai orang-orang yang beriman makanlah yang baik-baik dari apa yang Kami rizkikan kepada kalian. Kemudian beliau menyebutkan ada seseorang melakukan perjalan jauh dalam keadaan kumal dan berdebu. Dia memanjatkan kedua tangannya ke langit seraya berkata : Yaa Robbku, Ya Robbku, padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan kebutuhannya dipenuhi dari sesuatu yang haram, maka (jika begitu keadaannya) bagaimana doanya akan dikabulkan [HR Muslim]

Tidak diterima sholatnya

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ بَيْنَمَا رَجُلٌ يُصَلِّي مُسْبِلًا إِزَارَهُ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اذْهَبْ فَتَوَضَّأْ فَذَهَبَ فَتَوَضَّأَ ثُمَّ جَاءَ فَقَالَ اذْهَبْ فَتَوَضَّأْ فَقَالَ لَهُ رَجُلٌ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا لَكَ أَمَرْتَهُ أَنْ يَتَوَضَّأَ ثُمَّ سَكَتَّ عَنْهُ قَالَ إِنَّهُ كَانَ يُصَلِّي وَهُوَ مُسْبِلٌ إِزَارَهُ وَإِنَّ اللَّهَ لَا يَقْبَلُ صَلَاةَ رَجُلٍ مُسْبِلٍ

Dari Abu Hurairah ia berkata, "Ketika ada seorang laki-laki yang shalat sambil menjulurkan kainnya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda kepadanya : "Pergi dan berwudhulah. " Laki-laki itu lantas pergi berwudhu kemudian kembali lagi, namun beliau tetap bersabda : "Pergi dan berwudhulah. " Lalu ada seorang laki-laki bertanya kepada beliau, "Wahai Rasulullah, ada apa denganmu, engkau suruh dia berwudhu kemudian engkau diamkan? " beliau menjawab, "Laki-laki itu shalat dengan menjulurkan kain sarungnya, padahal Allah tidak menerima shalat seseorang yang menjulurkan kain sarungnya. [HR Abu Daud]

Maroji’ :

Fathul Bari, Ibnu hajar Al atsqolani, jilid 10 kitabullibas
Tuhfatul Ahwadzi, Al Imam Alhafdz Abu Ula Muhammad Abdurrohman ibnu Abdirrohim Almubarok Fukhri, jilid 5 kitaabullibas