Makna Assalaam

Makna Assalaam

Kata “ assalaam “ dalam ucapan assalaamu alaikum memiliki beragam arti. Imam Bukhori dalam kitab shohihnya mengatakan assalaam adalah salah satu dari nama-nama Alloh Ta’ala sebagaimana tercantum dalam alquran :

هُوَ الله الَّذِي لاَ إله إلاَّ هُوَ الْمَلِكُ الْقُدُّوْسُ السَّلاَمُ الْمُؤْمِنُ الْمُهَيْمِنُ الْعَزِيْزُ الْجَبَّارُ الْمُتَكَبِّرُ سُبْحاَنَ الله عَمَّا يُشْرِكُوْنَ
Dialah Allah yang tiada Tuhan selain Dia, Raja, yang Maha Suci, yang Maha Sejahtera, yang Mengaruniakan Keamanan, yang Maha Memelihara, yang Maha perkasa, yang Maha Kuasa, yang memiliki segala Keagungan, Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan [alhasyr : 23]

Assalaam dalam ayat ini bermakna Alloh selamat dari segala kekurangan, menjamin keselamatan kepada hamba-hamba dan wali-waliNya. Sementara Syaikh Muhammad Sholih Utsaimin mengartikan : Alloh selamat dari kekurangan baik dalam sifat-sifatNya, perbuatanNya dan hukum-hukum yang Alloh terapkan bagi makhluqnya

Ibnu Hajar Al Atsqolani mengatakan : ketika ucapan salam disebut maka kita sedang mengharapkan terkumpulnya semua kebaikan dan terhindarnya kita dari kerusakan

Imam Nawawi berkata : ucapan assalaamu ‘alaika bermakna nama Alloh (Assalaam) atasmu, maksudnya engkau sedang berada di dalam penjagaanNya atau dengan kata lain : keselamatan senantiasa menyertaimu
Adapun assalaamu alaikum yang kita ucapkan, Syaikh Muhammad Sholih Utsaimin menerangkan, bahwa ia adalah doa agar terhindar dari semua malapetaka, oleh karena itu bila kita mengucapkan salam kepada seseorang berarti kita sedang mendoakannya agar Alloh menjaganya dari marabahaya baik dari penyakit jasmani, kegilaan, penyakit hati dan selamat dari siksa neraka.

adapun assalam dalam fiqh jual beli adalah penjualan barang yang sudah disebutkan ciri-cirinya yang sudah ada dalam jaminan sementara uang sudah dibayar di muka. Hal ini bisa kita dapatkan manakala kita memesan barang semisal pintu rumah dimana pintu belum tersedia bahkan belum diproduksi (masih berwujud kayu). Si pembeli membayar uang muka dan mendapat jaminan bahwa pintu akan segera dibuat.

Maroji’ :

Alqoulul Mufid ‘Ala kitaabittauhid, Syaikh Muhammad Sholih Utsaimin 2/325
Fathul Bari, Ibnu hajar Al Atsqolani 11/15
Syarh Shohih Muslim, Imam nawawi 14/147
Fiqh Sunnah, Sayyid Sabiq 3/171