(7) Terhalangi Dari Ketaatan
Meninggalkan sholat berjamaah adalah perbuatan maksiat meskipun ia melakukannya di rumah. Di saat ia sudah enggan menghadiri masjid maka setiap hari ia kehilangan fadhilah pahala 27 derajat dan menunggu iqomat, menunaikan tahiyatul masjid, kekhusyuan sholat, bergaul dan berdekatan dengan orang-orang sholih, menjauhkan dirinya dari majlis ta’lim.
Rokoh telah diharamkan oleh para ulama. Dengan membeli rokok maka haq kebutuhan anak dan istri terkurangi, infaq barangkali ia lupakan, iapun jatuh sakit karena asap yang ia hisap setiap harinya. Keluarlah uang berikutnya untuk membeli obat.
Seorang yang jauh dari membaca alquran, hatinya akan terasa gersang.Padahal dengan membacanya berarti bertambahnya pahala dan ilmu serta amal.
Minum khomer merusak badan dan akal. Sholat yang tidak mungkin khusyu’ dilakukan dalam keadaan mabuk. Menimbulkan permusuhan dan kebencian yang akhirnya rusaklah ukhuwah. Lalu bagaimana bila ia mati diakibatkan mabuk oleh khomr ? Mungkinkah ada orang yang dengan ikhlas menyolatkan jenazahnya ?
Ibnu Qoyyim memberi gambaran yang bagus dalam hal ini :
وهذا كرجل أكل أكلة أوجبت له مرضة طويلة منعته من عدّة أكلات أطيب منها
Ibarat seperti orang yang memakan makanan yang menyebabkan ia jatuh sakit yang berkepanjangan yang akhirnya ia terhalangi untuk memakan berbagai makanan yang jauh lebih baik dari sebelumnya
Maroji’ : adda’ waddawa’ hal 87